Dumai - Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait PHPU Legislatif 2024, bahwa Kota Dumai akan dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 2 (dua) TPS yaitu TPS 7 Kelurahan Purnama dan TPS 17 Kelurahan Simpang Tetap Darul Ihsan (STDI).
Kota Dumai, 26 Juni 2024 - Pada hari Rabu, 26 Juni 2024 pukul 09.00 - 14.00 WIB, Bawaslu Kota Dumai melakukan pengawasan terhadap proses setting logistik Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Gudang Logistik KPU Kota Dumai yang berlokasi di GOR SMK Taruna Persada, Jl. Abdul Rabkhan, Kel.
Bawaslu Kota Dumai hadiri Rapat Koordinasi Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) tentanng kesiapan pengamanan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan legislative serentak tahun 2024 dan Kegiatan Rapat Koordinasi ini di buka oleh bapak Walikota Dumai, bapak H.PAISAL, SKM, MARS pada Rabu (26/06/2024) P
Dumai-Bawaslu Kota Dumai hadiri Apel Kesiapan Pengamanan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Rapat Koordinasi Eksternal dalam rangka Kesiapan Pengamanan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Legislatif Pasca Putusan Mahkamah Konstutusi (MK) terkait PHPU Legislatif 2024.