Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Dumai Berikan Pembekalan Tim Fasilitator Program P2P

Bawaslu Kota Dumai Berikan Pembekalan Tim Fasilitator Program P2P

Bawaslu Kota Dumai Berikan Pembekalan Tim Fasilitator Program P2P

Dumai-Juni 2026 – Bawaslu Kota Dumai melaksanakan kegiatan Pembekalan Tim Fasilitator Program Pelatihan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang bertempat di Aula Media Center Bawaslu Kota Dumai, Rabu (17/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kota Dumai Yosi Rinaldi Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Yeni Kartini selaku Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Parmas dan Humas, Kepala Sekretariat Idris Sardi, serta jajaran Kepala Subbagian dan staf yang tergabung dalam Tim Fasilitator Pelatihan Pengawas Partisipatif Tahun 2026.

Pembekalan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memastikan kesiapan tim fasilitator dalam menyukseskan pelatihan Pengawas Partisipatif yang akan dilaksanakan sesuai standar pelaksanaan yang telah ditetapkan oleh Bawaslu Republik Indonesia.

Dalam arahannya, Anggota Bawaslu Kota Dumai, Yeni Kartini, menegaskan bahwa kegiatan pembekalan memiliki peran penting mengingat program yang akan dilaksanakan merupakan sebuah pelatihan yang membutuhkan pengelolaan secara profesional dan metodologis.

Yang akan kita laksanakan ini adalah pelatihan, bukan sekadar diskusi biasa, ungkapnya. Oleh karena itu, seluruh proses harus dikelola secara metodologis agar tujuan pembelajaran dapat tercapai secara optimal.

Ia menjelaskan bahwa tim fasilitator perlu dibekali berbagai aspek penting, mulai dari pemahaman manajemen pelatihan, penguasaan materi dan kurikulum, hingga metode pembelajaran orang dewasa (andragogi) yang efektif, hingga sistem penilaian. Menurutnya, fasilitator merupakan salah satu unsur utama dalam proses pelatihan yang berperan mengarahkan peserta untuk mencapai kompetensi yang telah ditetapkan.

Fasilitator adalah salah satu unsur pelatihan yang mengarahkan peserta sehingga tujuan pelatihan dapat tercapai sesuai dengan standar pelaksanaan dari Bawaslu Republik Indonesia,” tambahnya.

Selain menerima pembekalan teknis, tim fasilitator juga melakukan bedah hasil pemetaan catatan kritis peserta yang diperoleh dari proses belajar mandiri melalui media audio visual berbasis web dan pembelajaran mandiri menggunakan modul melalui web beberapa waktu lalu.

Bedah catatan kritis ini, para fasilitator melakukan identifikasi terhadap kebutuhan belajar peserta, isu-isu yang menjadi perhatian utama, serta tingkat pemahaman awal peserta terhadap materi pengawasan partisipatif yang belum dipahami atau di dalami. Hasil pemetaan ini diharapkan menjadi dasar bagi fasilitator dan narasumber dalam menyusun strategi pembelajaran yang lebih tepat sasaran selama pelatihan berlangsung.

Dengan adanya pembekalan ini, diharapkan seluruh tim fasilitator mampu menjalankan perannya secara optimal dalam menciptakan proses pembelajaran yang partisipatif, efektif, dan berorientasi pada peningkatan kapasitas kader pengawas partisipatif di Kota Dumai.

Reporter: Muharromi