Ketua Bawaslu Provinsi Riau Buka Kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif Kota Dumai Tahun 2026
|
Dumai, dumai.bawaslu.go.id- Ketua Bawaslu Provinsi Riau Alnofrizal, SE., M.IKom secara resmi membuka kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Bawaslu Kota Dumai Melalui Daring, didampingi oleh Amiruddin Sijaya, S.Pd., MM selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (Pencegahan, Parmas, dan Humas) Bawaslu Provinsi Riau. Sabtu (20/06/2026).
Dalam pembukaannya Ketua Bawaslu Provinsi Riau menyampaikan bawasanya pengawasan partisipatif sangat erat hubungananya dengan demokrasi. Bicara demokrasi, demokrasi tidak akan pernah selesai dan diam walaupun tahapan pemilu sudah berakhir demokrasi salalu saja terus bergerak dan mengalami perkembangan-perkembangan.
Kemajuan teknologi hari ini sangat luar biasa masyarakat bisa melakukan kebohongan kebohongan dengan narasi yang luar biasa seperti hoax. Adanya pendidikan pengawas partisipatif ini supaya masyarakat terus terdidik, terus juga mengetahui perkembangan demokrasi pada hari ini.
Pendidikan yang kita lakukan hari ini saya rasa bukan untuk shering ilmu dan berbagi pengalaman saja tetapi kedepanya semoga peserta yang terpilih bisa memberikan antusias pemahaman kepada masyarakat tentang bagaimana mengawasi pemilu yang benar. Akhirnya semoga kegiatan ini berjalan lancar dan mendapat banyak manfaat. Tutupnya.
Amiruddin Sijaya, S.Pd., MM dalam kesempatannya beliau juga menyampaikan semoga pimpinanan Bawaslu Kota Dumai dapat menurunkan dengan maksimal semua ilmu pengetahuaanya dibidang kepemiluan dan lebih utamanya semoga teman-teman di kota dumai bisa menghadirkan salah satu tokoh yang mempengaruhi demokrasi karena pengawasan partisipatif sangat erat hubungannya dengan masyarakat yang berkarakter.
Pengawasan partisipatif adalah pelibatan masyarakat oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum untuk mengawasi dan mencegah empat hal kerawanan utama dalam pemilu: politisasi SARA, penyebaran hoaks, pelanggaran netralitas ASN, dan politik uang. Masyarakat berperan sebagai mata dan telinga penyelenggara pemilu untuk menciptakan demokrasi yang bersih.
Akhirnya semoga masyarakat kota dumai kedepanya menjadi pemilih yang cerdas dan partisipatif, selanjutnya teman-teman peserta P2P menjadi pengawas partisipatif yang berfungsi dan bergerak.
Setelah rangkaian pembukaan selesai, ketua dan anggota Bawaslu Provinsi Riau juga menyaksikan melalui daring penandatangan Nota Kesepahaman / Memorandum of Understanding (MoU) Bawaslu Kota Dumai dan STIA Lancang Kuning tentang Pengembangan Pengawasan Partisipatif dan Penguatan Demokrasi.
Reporter: Tegar