Bawaslu Dumai Ikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran Informasi Publik se-Provinsi Riau
|
Dumai, 30 Januari 2026 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Dumai mengikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Informasi Publik (DIP) dan Penyusunan Laporan Layanan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Riau secara daring, Kamis (29/01/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Riau, tim keterbukaan informasi publik (KIP), serta Ketua, Koordinator Divisi Data dan Informasi, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), dan staf Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau, termasuk Bawaslu Kota Dumai.
Rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergi dan menyamakan pemahaman dalam proses pemutakhiran informasi publik. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk meningkatkan kualitas penyusunan laporan layanan informasi publik yang transparan dan akuntabel.
Melalui forum ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu dapat meningkatkan koordinasi dalam pengelolaan informasi publik, sehingga mampu mendorong keterbukaan informasi serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Bawaslu Kota Dumai menegaskan komitmennya untuk terus mendukung prinsip keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan pengawasan pemilu yang transparan dan berintegritas.