Bawaslu Kenalkan Tiga Pilar Penyelenggara Pemilu bagi Siswa SMAN 4 Dumai
|
DUMAI - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Dumai kembali memberikan pendidikan demokrasi kepada siswa SMAN 4 Dumai melalui program kokurikuler pembelajaran mendalam bertema “Suara Demokrasi Membangun Generasi Berintegritas Anti Narkoba dan Anti Korupsi”.
Kegiatan yang dilaksanakan di SMAN 4 Dumai, Kamis (24/9/2026), tersebut merupakan pertemuan ketiga. Dalam sesi ini, para siswa mendapatkan materi mengenai “Mengenal Penyelenggara Pemilu” dengan peserta sekitar 120 siswa.
Anggota Bawaslu Kota Dumai, Yeni Kartini, menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pemahaman mengenai penyelenggara Pemilu penting bagi generasi muda agar siswa tidak hanya mengenal proses pencoblosan, tetapi juga memahami lembaga yang menjalankan, mengawasi dan menjaga integritas penyelenggaraan Pemilu.
Dalam materi tersebut, Yeni memperkenalkan tiga lembaga yang menjadi unsur penyelenggara Pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
KPU menyelenggarakan Pemilu, Bawaslu mengawasi penyelenggaraan Pemilu, sedangkan DKPP menegakkan kode etik penyelenggara Pemilu. Ketiganya memiliki fungsi yang berbeda, tetapi berada dalam satu sistem dan tujuan penyelenggaraan Pemilu, jelas Yeni.
Ia menerangkan, KPU memiliki fungsi utama menyelenggarakan seluruh tahapan Pemilu sesuai kewenangannya. Di antaranya merencanakan program dan anggaran, menetapkan tahapan, mengelola data pemilih, melaksanakan tahapan Pemilu, melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara hingga menetapkan hasil Pemilu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Bawaslu memiliki fungsi pengawasan, pencegahan dan penegakan hukum Pemilu sesuai kewenangannya. Pengawasan dilakukan terhadap seluruh tahapan Pemilu, termasuk upaya pencegahan pelanggaran, pengawasan netralitas pihak yang diatur dalam undang-undang, pencegahan politik uang serta tindak lanjut terhadap dugaan pelanggaran. Bawaslu bukan hanya hadir ketika terjadi pelanggaran. Fungsi pencegahan menjadi bagian penting dari pengawasan agar proses Pemilu berjalan sesuai dengan ketentuan,” ujar Yeni.
Kepada para siswa, Yeni juga menjelaskan keberadaan DKPP sebagai lembaga yang memiliki fungsi menegakkan kode etik penyelenggara Pemilu. DKPP berwenang memeriksa dan memutus dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu serta menjatuhkan sanksi terhadap penyelenggara yang terbukti melanggar kode etik sesuai ketentuan.
Untuk memudahkan siswa memahami pembagian tugas ketiga lembaga tersebut, materi dirumuskan secara sederhana, yakni KPU menyelenggarakan, Bawaslu mengawasi, dan DKPP menegakkan etika.
Menurut Yeni, pemahaman tersebut penting bagi pelajar sebagai bagian dari generasi yang akan menjadi pemilih pada Pemilu mendatang. Pengetahuan tentang kelembagaan Pemilu diharapkan dapat membentuk sikap kritis sekaligus mendorong siswa berpartisipasi secara bertanggung jawab dalam kehidupan demokrasi.
Menjadi warga negara yang baik tidak cukup hanya mengetahui siapa yang dipilih. Generasi muda juga perlu memahami bagaimana Pemilu diselenggarakan, siapa yang mengawasi, dan bagaimana integritas penyelenggara dijaga, kata Yeni.
Ia menambahkan, pendidikan demokrasi sejak di bangku sekolah menjadi salah satu upaya untuk membangun budaya politik yang sehat. Siswa diharapkan mampu memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara serta memiliki kesadaran untuk menolak praktik yang dapat merusak kualitas demokrasi, termasuk politik uang dan berbagai bentuk pelanggaran lainnya.
Kegiatan pendidikan politik di SMAN 4 Dumai tersebut menjadi bagian dari kolaborasi antara sekolah dan Bawaslu Kota Dumai dalam memberikan pemahaman demokrasi kepada generasi muda.
Melalui kegiatan tersebut, siswa tidak hanya diperkenalkan dengan konsep demokrasi, tetapi juga diajak memahami kelembagaan Pemilu dan pentingnya integritas dalam penyelenggaraan demokrasi.
Program kokurikuler ini selanjutnya diharapkan dapat menjadi ruang pembelajaran bagi siswa untuk mengenal demokrasi secara lebih dekat serta membangun kesadaran bahwa kualitas Pemilu tidak hanya ditentukan oleh penyelenggara, tetapi juga oleh partisipasi masyarakat, termasuk generasi muda.
Reporter: Muharromi