Bawaslu Kota Dumai Gelar Bincang Akademisi, Bedah Pasal 426 UU Nomor 7 Tahun 2017
|
Dumai, dumai.bawaslu.go.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Dumai menggelar kegiatan Bincang Akademisi Demokrasi dan Pemilu dengan tema "Membedah Pasal 426 UU Nomor 7 Tahun 2017: Norma Hukum dan Penerapannya dalam Pemilu", Selasa (29/09/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Universitas Dumai (Unidum) tersebut dibuka secara langsung oleh Rektor Unidum DR. Ir. Muhardi, S.Kom., M.Kom dan di dampingi Wakil Rektor I Sukri Adrianto, M.Kom. Kegiatan ini menjadi ruang diskusi akademis bagi mahasiswa untuk memahami lebih mendalam ketentuan hukum kepemiluan, khususnya yang berkaitan dengan Pasal 426 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu Kota Dumai Agustri, S.H.I., M.E.Sy hadir sebagai pemateri bersama Dekan Fakultas Hukum Unidum DR Benny Akbar, SH., MH. MIP., CLA. Keduanya membahas aspek norma hukum serta penerapannya dalam penyelenggaraan Pemilu, sekaligus memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai pentingnya pengawasan dan penegakan hukum dalam mewujudkan proses demokrasi yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Agustri menyampaikan bahwa forum akademik seperti ini penting untuk memperluas wawasan mahasiswa mengenai kepemiluan. Mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran demokrasi dan turut berpartisipasi dalam mengawal proses Pemilu.
"Melalui diskusi akademis ini, kami berharap mahasiswa dapat memahami ketentuan hukum kepemiluan secara lebih kritis dan mampu melihat bagaimana norma hukum diterapkan dalam praktik penyelenggaraan Pemilu," ujar Agustri.
Sementara itu, Benny Akbar turut memberikan perspektif akademis terkait norma hukum yang menjadi pembahasan. Diskusi berlangsung dengan melibatkan mahasiswa Unidum sebagai audiens yang aktif mengikuti materi dan pembahasan.
Kegiatan Bincang Akademisi Demokrasi dan Pemilu ini diharapkan dapat menjadi sarana edukasi kepemiluan sekaligus memperkuat kolaborasi antara Bawaslu Kota Dumai dan lingkungan perguruan tinggi dalam meningkatkan pemahaman mahasiswa mengenai demokrasi, hukum kepemiluan, serta pengawasan Pemilu.
Reporter: Ontuo Ikhlas