Dumai - Sentra Gakkumdu Kota Dumai menyambut hangat kunjungan dari Sentra Gakkumdu Provinsi Riau. Kunjungan ini dimaksudkan guna memberi penguatan dalam penegakkan tindak pidana Pemilihan Umum di Kota Dumai, Selasa (16/01/2024).
Pekanbaru(17/01/2024), Bawaslu Kota Dumai beserta tim Sentra Gakkumdu Kota Dumai meminta keterangan ahli dugaan pelanggaran pidana pemilu di kota Pekanbaru. Tim Sentra Gakkumdu Kota Dumai yang terdiri dari unsur Kepolisian dan Kejaksaan, di bagi menjadi 2 tim.
Bawaslu Kota Dumai menghadiri kegiatan rapat teknis yang dilaksanakan oleh Bawaslu RI, pada kegiatan tersebut Bawaslu Kota Dumai menginstruksikan kepada Kasubag & Staf Divisi Humas untuk menghadiri kegiatan rapat teknis yang bertempat di LePolonia Hotel & Conventiuon Jl.
Dumai- Bawaslu Kota Dumai bersama jajaran menggandeng Satpol PP dan PT. Pertamina Dumai dalam penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang ditempat yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan (Senin, 15/01/24)