Lompat ke isi utama

Berita

Wujudkan Tertib Kelola BMN, Bawaslu Kota Dumai menggelar Rapat Pembinaan Pengelolaan BMN

[caption id="attachment_4470" align="alignnone" width="1600"] Wujudkan Tertib Kelola BMN, Bawaslu Kota Dumai menggelar Rapat Pembinaan Pengelolaan BMN[/caption] Bawaslu Kota Dumai, Dumai - Kamis (23/06/2022) Bawaslu Kota Dumai menggelar rapat internal dengan tema “Pembinaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara” yang berlangsung Kamis, 23 Juni 2022 di Media Center Bawaslu Kota Dumai. Kegiatan rapat dihadiri oleh Kordiv Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Riau Amiruddin Sijaya, Kordiv SDM Bawaslu Dumai Supratman, Kepala Sekretariat Bawaslu Dumai Idris Sardi, serta para kasubag dan staf di lingkungan Bawaslu Kota Dumai. Rapat tersebut membahas tentang bagaimana tata cara mengelola dan menginventarisir Barang Milik Negara yang akuntable sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 27 Th. 2014 yang pada BAB XII mengenai ruang lingkup Penatausahaan BMN yang meliputi Pembukuan, Inventarisasi dan Pelaporan. Dalam rapat yang dibuka oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Dumai tersebut, Supratman menyampaikan pentingnya merawat BMN dan Menggunakan BMN secara efektif dan sesuai dengan penyelenggaraan tugas dan fungsi lembaga. Amiruddin Sijaya juga menekankan tentang hindari pemikiran menggunakan BMN dengan asal-asalan dengan dalih bisa pengadaan BMN baru. Kegiatan rapat tersebut bertujuan menyelaraskan dan memberikan pencerahan terhadap kebuntuan-kebuntuan yang dihadapi satuan kerja dalam mengelola Barang Milik Negara (BMN). Khususnya dapat menambah pengetahuan tentang pengelolaan BMN yang nantinya bermuara pada pelaporan yang akuntabel dan terhindar dari temuan-temuan pada saat dilakukan pemeriksaan baik dari pihak internal maupun eksternal. Reporter: Dea
Tag
Berita
Juni News