Terus Bersinergi: Bawaslu Memastikan KPU Update Data Pemilih Berkelanjutan di Rutan Kelas IIB Dumai
|
Dumai, bawaslu.dumai.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Dumai terus bersinergi untuk memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya. Kedua lembaga tersebut melakukan koordinasi dengan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kota Dumai terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), khususnya bagi warga binaan. (8-8-2025)
Koordinasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi pemilih baru, menghapus data pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, serta memastikan tidak ada warga binaan yang terlewat dari daftar pemilih.
Anggota KPU Kota Dumai, Feari Afridani yang di dampingi oleh Syafrizal, menyampaikan bahwa kerja sama dengan Rutan adalah langkah krusial. "Koordinasi ini dilakukan untuk mengupdate data yang sudah diterima KPU Kota Dumai sebelumnya, Mungkin ada warga binaan yang sudah keluar rutan dan terdata di luar daerah dumai atau di tempat asal, data terakhir yang diterima KPU kota Dumai adalah 653 warga binaan dan belum tau apakah ada perubahan lagi atau tidak, Jelasnya.
Pihak Rutan Kelas IIB Dumai menyambut baik inisiatif KPU dan Bawaslu ini. Kepala Rutan yang diwakili oleh Staf yang bertugas menyampaikan komitmen untuk memberikan data yang akurat dan memfasilitasi proses pendataan. "perhari ini sudah ada update data menjadi 997 warga binaan yang datanya akan diserahkan kepada KPU dan Bawaslu Kota Dumai, tambahnya.
Bawaslu Kota Dumai yang ikut melakukan koordinasi ini memastikan seluruh proses pemutakhiran data berjalan sesuai dengan prosedur dan regulasi yang berlaku. Bawaslu memiliki peran pengawasan agar tidak terjadi pelanggaran atau potensi masalah di kemudian hari.
Anggota Bawaslu Kota Dumai, Yeni Kartini yang didampingi oleh Kasubbag Pengawasan Al Vandi Reactor Muhammad, menjelaskan bahwa pengawasan ini penting untuk menjamin hak konstitusional warga binaan, kami harus bergerak bersama sama dan berdampingan
"Kami memastikan KPU melakukan tugasnya secara transparan dan akuntabel. Setiap tahapan, dari pendataan hingga penetapan, harus sesuai dengan aturan agar hak pilih warga binaan dapat terjamin". tutupnya.
Koordinasi ini menunjukkan komitmen KPU dan Bawaslu Kota Dumai untuk menyelenggarakan pemilu yang inklusif, adil, dan transparan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang berada di balik jeruji besi.
Reporter: Tegar