Lompat ke isi utama

Berita

Sosialisasi Kampung Pengawasan di Bagan Keladi, Zulfan : Jangan Biarkan Penjahat Demokrasi Berkontestasi Politik

[caption id="attachment_4184" align="alignnone" width="2000"] Sosialisasi Kampung Pengawasan di Bagan Keladi, Zulfan : Jangan Biarkan Penjahat Demokrasi Berkontestasi Politik[/caption]

Bawaslu Kota Dumai, Dumai - Pada Kamis 19 Mei 2022 Bawaslu kota Dumai laksanakan sosialisasi Kampung Pengawasan di kelurahan Bagan Keladi Kecamatan Dumai Barat.

Dalam sambutannya ketua Bawaslu kota Dumai mengucapkan terimakasih dan sangat mengapresiasi kepada masyarakat yang hadir dalam kegiatan sosialisasi Kampung Pengawasan tersebut.

Ketua Bawaslu kota Dumai Zulfan menjelaskan banyak hal kepada masyarakat antara lain tugas dan fungsi Bawaslu sesuai dengan aturan yang berlaku serta penting nya peran masyarakat sebagai pengawas partisipatif, terkait hal tersebut Ketua Bawaslu kota Dumai menjelaskan bahwa Bawaslu kota Dumai mempunyai program-program pengawasan partisipatif yang dikemas antara lain Kampung Pengawasan serta kegiatan Jaga dan Awas dimana dalam hal ini masyarakat akan berperan sebagai relawan yang memberikan informasi kepada kepada Bawaslu agar tahapan pemilihan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan tentunya Bawaslu membutuhkan partisipasi dari seluruh lapisan masyarakat dalam mengawasi Pemilihan Umum serentak Pada tahun 2024.

"Perlunya kesadaran masyarakat untuk tidak terbuai kepada para pelaku penjahat demokrasi yang melakukan money politik agar tercipta nya pemilu yang adil dan berintegritas" tambah Zulfan.

Selain itu Anggota Bawaslu kota Dumai Agustri juga mengatakan bahwa dalam aturan pemerintah menjelaskan ada aturan yang melekat terkait syarat untuk menjadi RT( Rukun Tetangga)dimana dalam hal tersebut bahwa RT dilarang untuk berpartisipasi dengan partai politik.

Reporter: Winda
Tag
Berita
Mei News