Lompat ke isi utama

Berita

Sentra Gakkumdu Kota Dumai berkoordinasi dengan Kepolisian terkait Dugaan Money Politics

Sentra Gakkumdu Kota Dumai berkoordinasi dengan Kopolisian terkait Dugaan Money Politics

Setra Gakkumdu Kota Dumai berkoordinasi dengan Kopolisian terkait Dugaan Money Politics

Bawaslu Kota Dumai beroordinasi dengan Kepolisian Kota Dumai yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu terkait perihal dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu dengan menjanjikan uang kepada masyarakat agar memilih/mencoblos caleg dari salah satu partai peserta pemilu (Kamis, 14/03/2024).

Ketua Bawaslu Kota Dumai, Kepala Sekretariat beserta staf mendatangi Kantor Kepolisian Resor Dumai sebagai tindak lanjut dari surat Permohonan Koordinasi dengan Nomor 143/PP.01.02/K.RA-12/03/2024 dengan tujuan agar dapat berkoordinasi terkait laporan dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu dengan menjanjikan uang kepada masyarakat agar memilih/mencoblos caleg dari salah satu partai. 

Ketua Bawaslu Kota Dumai, Kepala Sekretariat beserta staf mendatangi Kantor Kepolisian Resor Dumai sebagai tindak lanjut dari surat Permohonan Koordinasi
Ketua Bawaslu Kota Dumai, Kepala Sekretariat beserta staf mendatangi Kantor Kepolisian Resor Dumai sebagai tindak lanjut dari surat Permohonan Koordinasi

Hasil Koordinasi tersebut didapatkan hasil yakni, Sentra Gakkumndu sudah bisa mulai Mempersiapkan Syarat - syarat Pengajuan Uji Lapor terhadap dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu menunggu balasan dari kepolisian.

Dan bawaslu akan mempersiapkan surat dan di perkuat dengan adanya keterangan ahli.  Proses terkait perkara perihal dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu dengan menjanjikan uang kepada masyarakat agar memilih/mencoblos caleg dari salah satu partai akan di dampingi langsung oleh Kepolisian sentra gakkumdu Kota Dumai.

Reporter: Ari