Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Senin, Agustri dan Supratman Evaluasi Kinerja dan Kedisiplinan SDM Bawaslu Kota Dumai

[caption id="attachment_4478" align="alignnone" width="1156"] Rapat Senin, Agustri dan Supratman Evaluasi Kinerja dan Kedisiplinan SDM Bawaslu Kota Dumai[/caption] Bawaslu Kota Dumai, Dumai - Agustri selaku Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Dumai pimpin rapat rutin Bawaslu Kota Dumai pada hari Senin 27 Juni 2022 di ruang media center Bawaslu Kota Dumai. Rapat dimulai pada pukul 08.30 WIB. Rapat diikuti oleh Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Data Informasi Supratman dan Staf Bawaslu Kota Dumai. Rapat kali ini bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja dan kedisiplinan SDM Bawaslu Kota Dumai. Merujuk pada Undang-Undang No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Agustri mengingatkan bahwa Bawaslu Kota Dumai memiliki 3 (tiga) orang Anggota Bawaslu dan untuk mendukung kelancaran tugas dan wewenang Bawaslu Kota Dumai, maka dibentuklah Sekretariat Bawaslu Kota Dumai yang dipimpin oleh 1 (satu) orang Kepala Sekretariat yang secara fungsional bertanggung jawab kepada Ketua Bawaslu Kota Dumai. Dalam penyelenggaraannya Agustri menekankan bahwa tanpa adanya pimpinan, maka lembaga ini akan kehilangan arah, begitu sebaliknya lembaga ini akan optimal apabila pimpinan dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya dibantu oleh stafnya. Dalam Rapat tersebut Agustri juga berpesan kepada seluruh Staf Bawaslu Kota Dumai untuk meningkatkan kedisiplinan terkait kehadiran. Apabila Staf berhalangan hadir agar memberikan kabar kepada pimpinan beserta alasannya, hal ini juga untuk menghindari apabila ada hal buruk yang terjadi, karena pimpinan bertanggung jawab terhadap staf nya. Dalam kesempatannya, Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Data Informasi Supratman juga menyampaikan beberapa poin penting, yaitu pertama, terkait laporan pertanggungjawaban kegiatan harus dibuat oleh Staf divisi yang melaksanakan kegiatan tersebut, semua Staf divisi bersangkutan harus berperan dan bertanggungjawab terhadap kegiatan yang dilaksanakan. Kedua, terkait disiplin berpakaian, Supratman berharap seluruh Staf Bawaslu Kota Dumai untuk menjaga nama baik Bawaslu Kota Dumai dengan tidak menggunakan atribut Bawaslu pada saat diluar kantor dan bukan urusan pekerjaan. Terakhir terkait disiplin waktu, Supratman menekankan untuk datang tepat waktu setelah jam istirahat. Reporter: Gita
Tag
Berita
Juni News