Rapat Pleno Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III KPU Kota Dumai: Bawaslu Sampaikan Beberapa Catatan Pengawasan
|
Dumai, bawaslu.dumai.go.id - Bawaslu Kota Dumai hadir pada Rapat Pleno Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan lll Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Dumai. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Yeni Kartini selaku Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi dan Humas (HPPH), Alvandy Reactor selaku Kasubbag Pengawasan beserta Staf Sekretariat Bawaslu Kota Dumai, Bawaslu Provinsi Riau, KPU Provinsi Riau, Polres Dumai, Disduk Dumai, dan perwakilan Partai di Kota Dumai.
Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan lll Tahun 2025 dibuka langsung oleh Zulfan selaku ketua KPU Kota Dumai serta didampingi oleh anggota pada hari Kamis, tanggal 02 Oktober 2025 bertempat di ruang rapat KPU Kota Dumai, pukul 09.25 WIB.
Dalam rapat tersebut, Feari Afridani selaku anggota yang mengampu divisi bidang data menjelaskan bahwa Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Kota Dumai Triwulan III dengan rincian sebagai berikut:
1. Jumlah Kecamatan di Kota Dumai 7.
2. Jumlah Kelurahan 36.
3. Jumlah Data Pemilih Berkelanjutan laki-laki 124.001.
4. Jumlah Data Pemilih Berkelanjutan Perempuan 119.799.
5. Total Data Pemilih Berkelanjutan 243.800.
Adapun perubahan Pemilih Triwulan ini adalah sebagai berikut: Dumai Barat pemilih baru berjumlah 1417 pemilih, pemilih yang tidak memenuhi syarat 780, jumlah perbaikan data pemilih 2.
Dumai Timur Pemilih Baru berjumlah 2024, Pemilih tidak memenuhi syarat 1343, jumlah perbaikan data pemilih 2.
Bukit Kapur Pemilih Baru berjumlah 1770, pemilih tidak memenuhi syarat 1121, jumlah perbaikan data pemilih 5.
Sungai Sembilan Pemilih Baru berjumlah 1435, pemilih tidak memenuhi syarat 831, jumlah perbaikan data pemilih 6.
Medang Kampai, Pemilih Baru berjumlah 630, pemilih tidak memenuhi syarat 276, perbaikan data pemilih 0.
Sedangkan Dumai Kota, pemilih baru berjumlah 818, pemilih tidak memenuhi syarat 857, jumlah perbaikan data pemilih 1.
Dumai Selatan, pemilih baru berjumlah 1505, pemilih tidak memenuhi syarat 1108, jumlah perbaikan data pemilih 1.
Total Jumlah Pemilih Baru 9599, Pemilih Tidak Memenuhi Syarat 6316, Jumlah Perbaikan Data Pemilih 17.
Yeni Kartini Anggota Bawaslu Kota Dumai menyampaikan kepada KPU untuk selalu memastikan akurasi atau kebenaran data pemilih karena hal tersebut berkaitan dengan hak pilih warga berdasarkan Peraturan per Undang-Undangan yang berlaku, sebab hak pilih adalah hak asasi yang paling inti dalam pemilu yang menjadi saluran hak daulatnya. Sehingga kemudian KPU harus menindaklanjuti mengenai data ganda yang sebelumnya sudah dianalisa dan disampaikan oleh Bawaslu Kota Dumai.
Kemudian, sebagaimana harapan kerjasama yang ketua KPU sampaikan, Yeni juga menekankan pentingnya hal demikian, terus bekerjasama antar stakeholder guna terwujudnya data pemilih yang akurat di Kota Dumai kedepan. Pada kesempatan ini juga Yeni menghimbau untuk semua warga Kota Dumai untuk memberikan partisipasinya terhadap proses pembaharuan data ini, seperti adanya perubahan status ASN atau TNI Polri, adanya keluarga yang meninggal, harapanya agar warga aktif memberikan informasi, dan selain KPU, Bawaslu juga selalu terbuka menampung informasi itu, pungkasnya.
Selanjutnya, Daftar Pemilih Berkelanjutan tersebut ditetapkan secara lebih rinci dalam dokumen Rekapitulasi tingkat Kabupaten/Kota.
Reporter: Gusman