Lompat ke isi utama

Berita

Podcast Bawaslu Kota Dumai"Siapa saja yang bisa melapor Dugaan pelanggaran pada tahapan pemilihan?"

[caption id="attachment_4066" align="alignnone" width="1920"] Podcast Bawaslu Kota Dumai"Siapa saja yang bisa melapor Dugaan pelanggaran pada tahapan pemilihan?"[/caption]

Bawaslu Kota Dumai, Dumai - Kemarin pada tanggal 21 Maret 2022 untuk pertama kali nya podcast Bawaslu Kota Dumai resmi mengudara. Adapun tema yang diusung pada podcast saat itu adalah "Apa Persiapan Bawaslu Kota Dumai dalam menghadapi pemilu serentak 2024 ?

Untuk host acara Pod cast ini dipandu oleh salah satu staf Bawaslu kota Dumai Winda Sari ayu, dan yang menjadi tamu pada Pod Cast perdana ini adalah salah satu anggota Bawaslu kota Dumai yaitu Agusri yang juga merupakan Koordinator divisi hukum,penindakan dan pelanggaran.

Salah satu pertanyaan host adalah siapa saja yang bisa menjadi pelapor jika pada tahapan pemilihan disinyalir ada dugaan pelanggaran, hal ini dikarenakan ketidaktahuan masyarakat ketika mengetahui adanya dugaan pelanggaran pada tahapan pemilihan dan merasa berhak atau tidak untuk melakukan pelaporan ke Bawaslu terkait dugaan pelanggaran tersebut. "Ada 3 kriteria yang dapat melaporkan Sebuah dugaan pelanggaran yaitu : Warga Indonesia yang memiliki hak pilih pada pemilihan setempat, Pemantau pemilihan yang sudah terdaftar serta Peserta pemilihan" ujar Agusri.

Reporter: Winda
Tag
Berita
Maret News