Lompat ke isi utama

Berita

Persiapan PSU, Walikota Dumai Adakan Rapat Koordinasi Bersama Forkopimda

Persiapan PSU, Walikota Dumai Adakan Rapat Koordinasi Bersama Forkopimda

Persiapan PSU, Walikota Dumai Adakan Rapat Koordinasi Bersama Forkopimda

Bawaslu Kota Dumai hadiri Rapat Koordinasi Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) tentanng kesiapan pengamanan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan legislative serentak tahun 2024 dan Kegiatan Rapat Koordinasi ini di buka oleh bapak Walikota Dumai, bapak H.PAISAL, SKM, MARS pada Rabu (26/06/2024) Pukul 10.00 WIB di Hotel Sona View Dumai.
Turut hadir Kapolres Dumai diwakili oleh Kabag Ops Polres Dumai, Dansat Radar Dumai, Dandim 0320 Dumai diwakili oleh Danramil 01/Kota, Kepala Pengadilan Negeri Dumai, Kasat Pol PP, Kepala Badan Kesbangpol Dumai, Komisioner KPU Kota Dumai, Camat Dumai Barat, Lurah Kelurahan Purnama, dan Lurah Kelurahan STDI.

Dalam arahannya, WaliKota Dumai, menyampaikan terima kasih atas kehadiran seluruh frokopimda yang hadir dan menekankan kepada peserta yang hadir untuk tidak memihak kepada salah satu calon agar Pemungutan Suara Ulang (PSU)  Tahun 2024 di TPS 007 Kel. Purnama dan TPS 017 Kel. STDI Kecamatan Dumai Barat tanggal 29 Juni 2024 berjalan dengan aman dan tertib.

Pada kesempatan ini, Yeni Kartini selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Dumai memaparkan  materi terkait persiapan Bawaslu Kota Dumai, pencegahana yang telah dilakukan serta strategi pencegahan yang akan  dilakukan untuk Pemungutan suara ulang di TPS 007 dan TPS 017 mendatang.

“Kami sebagai Badan pengawas yang mengawasi seluruh tahapan pemilu Menginstruksikan kepada jajaran Panwascam untuk melakukan Patroli Money Politic di wilayah kerja masing-masing terkhusus diwilayah sekitar TPS yang akan dilaksanakan PSU, Penyebaran Spanduk Sosialisasi, Sosialisasi anti Money Politic ke masyarakat dan RT secara langsung, Melakukan bimtek kepada jajaran Bawaslu Kota Dumai terkait menghindari hal-hal yang dapat menyebabkan terjadinya PSU kembali” ujar Yeni.

Yeni Kartini juga menyatakan jika terdapat dugaan pelanggaran pada PSU tahun 2024 ini diminta kepada forkopimda yang hadir untuk dapat melaporkan dugaan pelanggaran tersebut ke Bawaslu Kota Dumai.

Reporter: Tiwi