Lompat ke isi utama

Berita

Pasca Penetapan DCT, Bawaslu Kota Dumai Tertibkan Ratusan APS Yang Menyerupai APK

[caption id="attachment_8670" align="aligncenter" width="1600"] Pasca Penetapan DCT, Bawaslu Kota Dumai Tertibkan Ratusan APS Yang Menyerupai APK[/caption] Dumai- Bawaslu Kota Dumai bersama Jajaran Pengawas Ad-Hoc dan Satpol PP Kota Dumai menertibkan ratusan alat peraga sosialisasi (APS) yang menyerupai alat peraga kampanye (APK) di 7 (tujuh) Kecamatan di Kota Dumai (05/11/2023). Kegiatan penertiban APS ini diawali dengan Apel Siaga Penertiban APS yang menyerupai APK pada Pemilu Tahun 2024. Turut hadir Stakeholder terkait yang terdiri dari KPU Kota Dumai, Satpol PP Kota Dumai, Kepolisian Resor Kota Dumai, Kejaksaan Negeri Kota Dumai, Dandim Kota Dumai dan seluruh jajaran pengawas Ad-Hoc Bawaslu Kota Dumai. Ketua Bawaslu Kota Dumai, Agustri dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan penertiban APS yang menyerupai APK ini didasarkan pada instruksi Bawaslu Provinsi Riau yang mana penertiban APS yang menyerupai APK ini harus sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan. Pada teknis pelaksanaannya, Bawaslu Kota Dumai membagi 3 (tiga) tim yang masing-masing dikoordinir oleh Anggota Bawaslu Kota Dumai beranggotakan jajaran pengawas dan Satpol PP Kota Dumai. [gallery size="full" ids="8675,8676,8673,8674,8678,8679"] Tim A dipimpin oleh Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Yossi Rinaldi dengan jalur penertiban di wilayah Kecamatan Dumai Selatan dan Bukit Kapur. Sedangkan Tim B dipimpin oleh Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, Yenni Kartini dengan jalur penertiban di wilayah Kecamatan Dumai Timur dan Medang Kampai. Tim C dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kota Dumai, Agustri dengan jalur penertiban di wilayah Kecamatan Dumai Kota, Dumai Barat dan Sungai Sembilan. Sebanyak 783 APS yang menyerupai APK yang telah ditertibkan oleh Bawaslu Kota Dumai dan jajaran bersama Satpol PP di Kota Dumai dengan rincian, Tim A sebanyak 100 APS, Tim B sebanyak 346 APS dan Tim C sebanyak 337 APS. Penertiban APS yang menyerupai APK ini akan dilanjutkan oleh jajaran Pengawas Ad-Hoc Bawaslu Kota Dumai di wilayah kerja masing-masing. Reporter: Gita
Tag
Berita
November