Lompat ke isi utama

Berita

Pantarlih dilantik, Bawaslu Kota Dumai Bekali Panwas Kecamatan se Kota Dumai

[caption id="attachment_7092" align="alignnone" width="1599"] Pantarlih dilantik, Bawaslu Kota Dumai Bekali Panwas Kecamatan se Kota Dumai[/caption] Bawaslu Kota Dumai, Dumai - Pantarlih merupakan petugas Pemutakhiran Data Pemilih untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih pada tahapan pemilu dan pemilihan pemilihan. Pantarlih melakukan coklit dengan mendatangi pemilih dan mencocokkan Daftar Pemilih dengan KTP-el dan/atau KK. Demikian yang akan diawasi oleh jajaran Pengawas Pemilu pada tahapan Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilu tahun 2024. Sehubungan dengan hal tersebut, perlu adanya pemahaman dalam kinerja pengawas. Minggu, 12 Februari 2023 Bawaslu Kota Dumai laksanakan Rapat Kerja bersama Panwas Kecamatan se Kota Dumai. Rapat kerja dilaksanakan di media center Bawaslu Kota Dumai yang beralamat di Jalan Putri Tujuh nomor 7 Kelurahan Teluk Binjai Kecamatan Dumai Timur. Peserta dalam kegiatan ini yaitu ketua dan anggota Panwaslu Kecamatan se Kota Dumai. Sebagai narasumber dalam kegiatan ini yaitu Bapak Zulfan selaku Ketua dan Bapak Agustri selaku anggota Bawaslu Kota Dumai. Dalam rapat Zulfan menerangkan bahwa tugas coklit yang dilakukan oleh Pantarlih merupakan penentu hak pilih masyarakat Kota Dumai pada Pemilu tahun 2024 mendatang. Lebih lanjut Agustri menyampaikan pentingnya penyamaan persepsi Pengawas Pemilu di setiap tingkatan agar terlaksana tugas pengawasan sesuai aturan yang berlaku terutama dalam tahapan Verifikasi Faktual Dukungan DPD yang dilaksanakan dari tanggal 06 hingga 26 Februari 2023, dan Coklit dari tanggal 10 Februari hingga 20 Februari 2023. "Kita berharap dengan beririsan nya tahapan Verifikasi Faktual dan Coklit saat ini, jajaran Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Kelurahan/Desa dapat bekerja dengan maksimal dan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Reporter: Intan
Tag
Berita
Februari News