Lompat ke isi utama

Berita

Mensiasati Pengawasan, Bawaslu Dumai siapkan perangkat kerja

[caption id="attachment_5221" align="alignnone" width="1600"] Mensiasati Pengawasan, Bawaslu Dumai siapkan perangkat kerja[/caption] Bawaslu Kota Dumai, Dumai - Bawaslu Kota Dumai melaksanakan apel rutin pada hari Senin tanggal 01 Agustus 2022 yang dimulai pada pukul 08.00 WIB di lapangan kantor Bawaslu Kota Dumai. Apel pagi diikuti oleh Staf Bawaslu Kota Dumai, Kasubbag Administrasi, Kasubbag Pengawasan dan Hubungan Masyarakat Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Dumai dan Kordiv Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Agustri, S.H.I.,M.E.Sy bertindak langsung sebagai pembina apel. Dalam amanatnya Agustri mengingatkan bahwa tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu telah dimulai maka ia mengharapkan seluruh unsur yang ada di Bawaslu Kota Dumai untuk kembali kompak dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. “Hari ini kita kembali menjalankan tugas yang saya pikir tugas ini tidaklah mudah. Ada beberapa kebijakan dari Bawaslu RI yang sudah harus untuk dilaksanakan sementara regulasinya belum keluar. Saya secara tegas sebagai pimpinan di Bawaslu Kota Dumai ini meminta dan mengharapkan seluruh unsur-unsur yang ada di kantor ini untuk kembali kompak dan serius dalam menjalankan tugas”, ujarnya. Apel rutin tersebut terlaksana dengan baik dan selesai pada pukul 08.30 serta dilanjutkan dengan rapat rutin Bawaslu Kota Dumai di ruang media center Bawaslu Kota Dumai. Rapat tersebut diikuti oleh seluruh pimpinan Bawaslu Kota Dumai, Kepala Sekretariat, Kasubbag dan seluruh staf Bawaslu Kota Dumai. Rapat tersebut membahas tentang persiapan Bawaslu Kota Dumai dalam memasuki tahapan Pemilu tahun 2024. Dalam rapat tersebut Agustri selaku pimpinan rapat membahas tentang 6 poin penting yang harus diperhatikan. Pertama, seluruh staf mempelajari kembali terkait tupoksi di setiap divisi. Kedua, setiap pimpinan bertanggungjawab terhadap pleno. Ketiga, seluruh staf untuk menjaga kebersihan kantor. Keempat, setiap regulasi baru harus diprint agar mudah dalam mempelajarinya. Kelima, penguatan kapasitas SDM internal dengan sering diskusi. Keenam, sosialisasi kepada masyarakat harus terus berjalan baik berbentuk podcast maupun sharing di media sosial. Selanjutnya Agustri juga memaparkan teknis alur tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu. Dalam kesempatannya Zulfan juga menambahkan agar seluruh staf menjalankan tugas dengan baik sebagaimana mestinya tertuang di dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 dan dilanjutkan dengan penyampaian teknis terkait pengisian Form A. “Hari ini kita telah memulai rutinitas yang seyogyanya diamanati oleh Undang-undang No.7 Tahun 2017. Sama-sama kita ketahui, hari ini dimulainya tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik, mungkin 2 minggu yang lalu saya sudah mengarahkan teman-teman untuk mengupas PKPU Nomor 3 Tahun 2022 dan PKPU Nomor 4 Tahun 2022, saya rasa sudah cukup untuk dilaksanakan dengan baik dalam rangka pengawasan”, tuturnya. Herlin selaku Kasubbag Administrasi juga menambahkan masukan kepada seluruh staf untuk beradaptasi terkait perubahan struktur yang ada di kantor. “Dengan kondisi kekurangan personil Bawaslu Kota Dumai, saya berharap dan meminta kepada seluruh staf bisa menguasai berbagai bidang khususnya surat menyurat dan mulai beradaptasi dengan perubahan struktur yang terjadi di kantor serta lebih memahami tentang Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2021”. Terakhir, masukan dari Kordiv SDM dan Organisasi, Supratman menyampaikan terkait hal penting dalam melaksanakan pengawasan terhadap pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol yaitu membawa surat tugas dan Form A, menyiapkan perangkat yang memadai untuk dokumentasi serta menjaga kesehatan. Reporter: Gita
Tag
Agustus News
Berita