Lompat ke isi utama

Berita

Mengenal Siwaslu, Bawaslu Kota Dumai gelar Bimtek Mengenai Tungsura dan Aplikasi Siwaslu

Mengenal Siwaslu, Bawaslu Kota Dumai gelar Bimtek Mengenai Tungsura dan Aplikasi Siwaslu

Mengenal Siwaslu, Bawaslu Kota Dumai gelar Bimtek Mengenai Tungsura dan Aplikasi Siwaslu

Bawaslu Kota Dumai laksanakan giat bimbingan teknis pengawasan tahapan pemungutan suara dan penghitungan suara dan penggunaan aplikasi siwaslu. Dalam kesempatan ini Amirudin Sijaya selaku Anggota Bawaslu Provinsi Riau mengingatkan kepada jajaran Bawaslu Kota Dumai yakni panwaslu kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa se Kota Dumai, untuk memahami regulasi pemungutan dan penghitungan suara atau sering disebut sebagai Tungtura. Dengan adanya Bimtek ini diharapkan bisa mentransferkan ilmu yang sudah didapatkan kepada pengawas TPS. Hal ini menjadi poin penting yang disampaikan oleh Amirruddin Sijaya dalam bimtek pengawasan tahapan pemungutan dan penghitungan suara dan penggunaan aplikasi Siwaslu yang dilaksanakan di Hotel Grand Zuri Dumai yang ditaja oleh Bawaslu Kota Dumai.

Yeni Kartini selaku Kordiv. hukum pencegahan, parmas dan humas Bawaslu Kota Dumai secara resmi membuka bimtek ini dan menyampaikan betapa pentingnya peran pengawas pemilu dalam memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku.

Dan beliau juga mengatakan bahwa setiap pengawasan tahapan Pemilu di Kota Dumai berjalan sesuai dengan regulasi yang nantinya pada saat pemungutan dan perhitungan suara pengawas TPS akan dibekali dengan tiga jenis alat kerja yakni aplikasi siwaslu, alat kerja manual dari Bawaslu Kota Dumai itu sendiri dan alat kerja perhitungan cepat (Quick Count).

Adapun alat kerja yang nantinya yang sedang disiapkan oleh Bawaslu Kota Dumai ini diharapkan dapat mengantisipasi gangguan sistem bila aplikasi Siwaslu terkena mungkin gangguan ataupun hal yang lainnya mengingat pada tanggal 14 Februari 2024 nanti seluruh pengawas pemilu se-indonesia aplikasi ini akan secara serentak dan alat kerja manual ini akan membantu pengawas TPS yang berlokasi yang mungkin bakal mengalami gangguan jaringan untuk mengakses Siwaslu dalam melaksanakan tugasnya pada hari H nanti. 
Bersama anggota KPU Provinsi Riau yakni Bapak Firdaus pada kesempatan ini beliau memberikan materi terkait pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara dan memberikan pemahaman terkait PKPU 25 tahun 2003 dan Penghitungan suara dalam pemilihan umum dan SK KPU Nomor 66 tahun 2004 tentang pedoman teknis pemungutan dan perhitungan suara dalam pemilihan umum.

Dengan adanya Bimtek dari Bawaslu Kota Dumai ini diharapkan kepada kecamatan dan kelurahan/desa di Kota Dumai Untuk mendapatkan pemahaman yang mendalam mengenai prosedur pemungutan suara dan perhitungan suara yang mana pengawas TPS wajib memahami dan mengenali semua regulasi terkait terkait pengguna sistem aplikasi swaslu yang mana nanti akan dapat mempermudah dalam pelaporan hasil pengawasan. 
Di kesempatan yang lain narasumbernya adalah bapak Edi Indra dari KPU Kota Dumai juga menjelaskan hal-hal yang menurut regulasi perlu untuk dipahami dan dikaji mengenai apa-apa saja tata cara pelaksanaan ketika hari H pemungutan suara dan perhitungan suara, di sana juga dibuka sesi tanya jawab yang menjadi salah satu feedback kepada peserta bimtek yang cukup menjadi daya tarik pada kesempatan ini.

Dan acara ini diadakan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pengawas dalam tahapan pemungutan suara dan perhitungan suara pada pemilu 2024.

Reportera: Ari Supriadi