Lompat ke isi utama

Berita

Memastikan Hak Suara Rakyat, Panwascam Dumai Barat Mengawal Pleno Rekapitulasi Hasil Pungut Hitung PSU 2 TPS

Memastikan Hak Suara Rakyat, Panwascam Dumai Barat Mengawal Pleno Rekapitulasi Hasil Pungut Hitung PSU 2 TPS

Memastikan Hak Suara Rakyat, Panwascam Dumai Barat Mengawal Pleno Rekapitulasi Hasil Pungut Hitung PSU 2 TPS

Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemungutan suara ulang (PSU) pasca putusan MK dalam pemilu tahun 2024 tingkat Kecamatan, kegiatan ini dilaksanakan oleh jajaran penyelenggara adhoc KPU dan dihadiri oleh Panwascam Dumai Barat yaitu Adi Sucipto selaku Ketua, Almizon dan Nasbi Lubis sebagai anggota. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Agustri ketua Bawaslu Kota Dumai dan staf mendampingi pengawasan kegiatan tersebut. Disamping itu saksi peserta pemilu tahun 2024, dari 18 Partai Politik, yang mengutus untuk hadir cuma empat yaitu: PDIP, Nasdem, Gerindra, PAN dan PKS. Kegiatan dilaksanakan di Kantor Camat Dumai Barat minggu, 30 Juni 2024.

Dilaksanakan proses rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemungutan suara ulang (PSU) merupakan keharusan karena merupakan prosedur administrasi pemilu yang telah diatur dalam Undang-undang, Peraturan KPU dan pedoman teknis KPU. Pengawas pemilu sebagai lembaga pengawasan dan penegakan hukum pemilu berkewajiban memastikan setiap proses itu agar berjalan sesuai dengan tahapan dan peraturan.

Menurut Adi Sucipto ketua Panwascaam Dumai Barat, Proses rapat pleno berjalan lancar, karena sejak pemungutan dan penghitungan suara tidak ada persoalan kerusial secara administrasi. Namun, ada beberapa kejadian khusus ditahap penghitungan yaitu kesalahan dalam penulisan jumlah DPT yang kemudian telah dikoreksi dan disempurnakan oleh petugas dan disetujui oleh para saksi, kemudian juga terdapat kesalahan penulisan penggunaan kolom hak pilih yang juga telah diperbaiki, kemudian lagi ada kesalahan penggunaan kolom tandatangan saksi, dilakukan penyelesaian dengan mencoret nama tersebut, disesuaikan dengan nomor urut partai politik saksi yang hadir.

Nasbi Lubis pada saat yang sama juga meminta agar PPK membuat berita acara tentang pendampingan kepada pemilih yang menurut hasi pantaunya ada sekitar 6 orang, kejelasan beberapa peroslan ini untuk kehati-hatian menghindari masalah atau kesalah pahaman dikemudian harinya terutama di pleno tingkat Kabupaten nantinya. Seterusnya Almizon juga menyampaikan bahwa ia minta penjelasan ke petugas soal sisa model C Pemberitahuan agar penghitungannya lebih dicermati dan dibenarkan sehingga kemudian hari dapat meminimalisir kesalahpahaman dan persoalan.

Panwaslu Kec. Dumai Barat

Secara umum terkait Hasil penghitungan di TPS 07 Purnama dengan jumlah DPT: 255 dengan rincian laki-laki 124, perempuan 131. DPTb 6 dengan rincian laki-laki 3, perempuan 3, DPK: 1  perempuan, sehingga total: 262. Adapun Jumlah pengguna hak pilih: DPT: 234 dengan rincian laki-laki 110, perempuan 124, DPTb: 6, dengan rincian laki-laki 3, perempuan 3, DPK: 1  perempuan, jadi total: 241, Surat suara diterima termasuk tambahan 2% dari DPT: 262, sehingga total pengguna hak pilih sebanyak 241.

Hasil penghitungan TPS 017 STDI Jumlah Pemilih DPT: 263 dengan rincian laki-laki 130 perempuan 133, DPTb: 0, DPK: 0, total: 263. Jumlah pengguna hak pilih DPT: 213 dengan rincian 108 perempuan 105, DPTb: 0, DPK: 0, total: 213. Surat suara diterima termasuk tambahan 2% dari dpt: 263, total Pengguna Hak pilih: 213.

Agustri Ketua Bawaslu Kota Dumai yang juga hadir, mengapresiasi para petugas dan Pengawas telah kerja serius untuk mensukseskan PSU di 2 TPS ini. Semoga ditahap berikutnya tidak ada persoalan, keadaan ini tentunya berkat sinergi semua pihak termasuk dari pihak keamanan yang selalu siaga setiap waktu, semangat ini tentu sangat mahal ungkapnya, semoga dapat diteruskan di pilkada mendatang.

Reporter: Tamimi