Lompat ke isi utama

Berita

KPU Kota Dumai tetapkan 231.485 Penduduk Kota Dumai sebagai DPT pada Pemilu Tahun 2024

[caption id="attachment_8439" align="aligncenter" width="1080"] KPU Kota Dumai tetapkan 231.485 Penduduk Kota Dumai sebagai DPT pada Pemilu Tahun 2024[/caption] Pimpinan Bawaslu Kota Dumai Ketua, Zulfan, Agustri dan Supratman menghadiri Rapat Pleno Rekapitulasi DPT Pemilu 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Pertemuan Hotel Grand Zuri Dumai yang dimulai pada pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota KPU Kota Dumai, Disdukcapil Kota Dumai, Kepala Kantor Kesbangpol Kota Dumai, Bawaslu Kota Dumai, Perwakilan Partai Politik di Kota Dumai, Kepolisian, Kejaksaaan, TNI dan PPK se-Kota Dumai serta tamu undangan lainnya. Pada saat berlangsungnya pleno, Bawaslu Kota Dumai melalui penyampaian terkait 6 poin potensi masalah data pemilih yang harus ditindaklanjuti oleh KPU Kota Dumai sebelum DPT ditetapkan, yaitu pertama, terkait adanya TPS yang berjumlah 300 orang pemilih di 8 TPS, yang harus dipertibangkan oleh KPU kota Dumai karena akan terjadinya over pemilih dihari H. hal ini mengingat akan adanya sejumlah saksi yang akan diutus oleh masing-masing partai, ditambah potensi akan hadirnya pemilih yang akan menggunakan hak suaranya dengan cara menunjukan E-KTPnya pada pukul 12.00 sampai 13.00. hal ini dikhawatirkan TPS tersebut tidak menampung para calon pemilih tersebut untuk memberikan hak suaranya. Sedangkan surat suara cadangan yang ditetapkan berdasarkan undang-undang hanya 2% saja. Kedua, adanya Pemilih Potensial tingkat SMA Sederajat di Kota Dumai yang berjumlah sebanyak 1.561 yang dipertanyakan apakah sudah terdaftar sebagai pemilih potensial non KTP-el. Ketiga, terkait kegandaan dalam DPSHP berupa ganda nama dan umur. Keempat, adanya temuan oleh Bawaslu terkait Data pemilih yang berusia kurang dari 17 tahun saat hari pemilihan sebanyak 14 orang. kelima, terkait Pemilih di TPS Khusus. Dan keenam, masih adanya data pemilih yang disusun tidak sesuai abjad. Setelah dilakukan sinkronisasi oleh KPU Kota Dumai, maka KPU menindaklanjuti dan langsung melakukan langkah koreksi. Dan untuk selanjutnya Pleno DPT Kembali dilanjutkan sampai ke tahap penetapan DPT Pemilu 2024 di tingkat Kota Dumai, dan dituangkan ke dalam Berita Acara KPU Kota Dumai dengan hasil jumlah DPT kota Dumai adalah 231.485, jumlah Kecamatan sebanyak 7 kecamatan, jumlah kelurahan sebanyak 36 dan jumlah TPS sebanyak 927 TPS untuk Pemilu 2024 mendatang.
Tag
Berita
Juni News