Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Provinsi Riau supervisi ke Bawaslu Kota Dumai terkait pengelolaan JDIH

[caption id="attachment_4506" align="alignnone" width="1280"] Ketua Bawaslu Provinsi Riau supervisi ke Bawaslu Kota Dumai terkait pengelolaan JDIH[/caption] Bawaslu Kota Dumai, Dumai - 5 Juli 2022. Bawaslu Provinsi Riau mengunjungi Bawaslu Kota Dumai pada hari selasa tanggal 5 Juli 2022. Kunjungan ini merupakan kegiatan supervisi yang dilakukan terkait pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Ketua Bawaslu Provinsi Riau Rusidi Rusdan langsung hadir melakukan supervisi didampingi oleh Laode selaku Staf Hukum Bawaslu Provinsi Riau. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pimpinan Bawaslu Kota Dumai. Zulfan selaku Ketua Bawaslu Kota Dumai, Agustri dan Supratman selaku anggota Bawaslu Kota Dumai, Idris Sardi selaku Ketua Sekretariat Bawaslu Kota Dumai. Turut hadir pula Vandy selaku Kasubbag PHL beserta staf Bawaslu Kota Dumai. Dalam kata sambutannya Rusidi Rusdan mengatakan, sebagai lembaga publik kita harus bisa memberikan keterbukaan informasi kepada masyarakat salah satunya produk hukum Bawaslu yang kita publish melalui JDIH. Ia juga menjelaskan bahwa kegiatan supervisi JDIH ini merupakan salah satu agenda yang diinstruksikan oleh Bawaslu RI. Kemudian kegiatan ini dilanjutkan dengan pemaparan tentang pengelolaan JDIH oleh Laode. Dalam pemaparannya Laode menjelaskan tentang dasar-dasar hukum mengenai JDIH dan cara pengelolaan JDIH dari setiap tingkatan serta struktur tim pengelola JDIH itu sendiri. Diakhir kegiatan Ketua Bawaslu Provinsi Riau berpesan untuk tetap selalu memberikan keterbukaan informasi produk hukum Bawaslu kepada publik, hal ini sebagai salah satu bentuk kecintaan terhadap lembaga dan pekerjaan kita. Kegiatan ini ditutup dengan acara foto bersama. Reporter: Giri
Tag
Berita
Juli News