Lompat ke isi utama

Berita

Diskusi Perlunya Pemetaan Lokasi Khusus dan Indeks Kerawanan Pemilu tahun 2024 Di Bawaslu Prov.Riau

[caption id="attachment_6568" align="alignnone" width="1600"] Diskusi Perlunya Pemetaan Lokasi Khusus dan Indeks Kerawanan Pemilu tahun 2024 Di Bawaslu Prov.Riau[/caption] Bawaslu Kota Dumai, Pekanbaru - Kodriv HP2H Bawaslu Kota Dumai Agustri menghadiri undangan rapat pembahasan dan pemaparan Indeks Kerawanan Pemilu tahun 2024 di Aula Bawaslu Prov. Riau. Kegiatan ini secara langsung dibuka oleh Pimpinan Bawaslu Provinsi Riau Amiruddin Sijaya. Diawal diskusi Beliau menjelaskan lokasi lokasi khusus yang perlu untuk dilakukan koordinasi sesuatu instruksi Bawaslu Republik Indonesia. Karna memang Koordinasi bukanlah hal yang bisa dikesampingkan karna perlu sangat untuk diperhatikan sebagai salah satu jalan bersosialisasi dengan lembaga atau instansi lainnya demi terwujudnya pengawasan yang maksimal. Ada beberapa lokasi yang perlu untuk dilaksanakan koordinasi seperti yang telah di utarakan pimpinan Bawaslu Provinsi ini seperti ke kantor dinas sosial, kementrian agama, dinas tenaga kerja, BPBD, lapas, rumah sakit dan tempat tempat lokasi khusus lainnya. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan data hasil perumusan indeks kerawanan pemilu tahun 2024. Kegiatan ini lanjutan kegiatan yang telah dilaksanakan di Duri tanggal 12 dan 13 November 2022 lalu mengingat tanggal 26 semua laporan Indeks Kerawanan Pemilu sudah harus tuntas jelang tanggal 26 November 2022. Ini mengingat kembali yang pernah disampaikan oleh Pimpinan Bawaslu Kota Dumai Agustri, selaku kordiv HP2H Menyampaikan "Diskusi membahasa IKP ini bisa menjadi cara Bawaslu RI khusus nya bawaslu Kota Dumai memetakan kerawanan yang mungkin saja bisa terjadi di pemilu serentak tahun 2024 yang sekarang tahapan tersebut sedang berlangsung". Reporter: Ari
Tag
Berita
November