Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu kota Dumai pastikan Distribusi Bilik Suara sesuai dengan Aturan

[caption id="attachment_8614" align="aligncenter" width="1152"] Bawaslu kota Dumai pastikan Distribusi Bilik Suara sesuai dengan Aturan[/caption] Senin 09 Oktober tahun 2023 Bawaslu kota Dumai lakukan pengawasan dengan cermat terkait pendistribusian Bilik suara yang merupakan Perlengkapan Penyelenggaraan Pemilu tahun 2024.Dalam hal pengawasan ini Bawaslu Kota Dumai memastikan bahwa Bilik suara yang didistribusikan sesuai dengan prinsip tepat jumlah, tepat jenis, tepat sasaran, tepat waktu, tepat kualitas, dan efisien. Tentunya hal ini sesuai dengan fokus pengawasan yang sudah diatur dalam Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2018 Tentang Pengawasan Perencanaan, Pengadaan, dan Pendistribusian Perlengkapan Penyelenggaraan Pemilihan Umum. Selain itu Bawaslu kota Dumai juga memastikan gudang penyimpanan logistik ini yang bertempat di Gedung Olahraga (GOR) SMK Taruna Persada sudah sesuai dengan standar dan terjamin keamanan dari kerusakan. Reporter: Winda
Tag
Berita
Oktober News