Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Dumai Melakukan Sosisalisasi Di Lingkungan Kemenag Kota Dumai

[caption id="attachment_6434" align="alignnone" width="1280"] Bawaslu Kota Dumai Melakukan Sosisalisasi Di Lingkungan Kemenag Kota Dumai[/caption] Bawaslu Kota Dumai, Dumai - Rabu, 12 Oktober 2022 Bawaslu kota Dumai melakukan sosialisasi di lingkungan Kementerian Agama Kota Dumai. Acara yang ditaja oleh Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Pemilih, dan Hubal (HPPH) Bawaslu kota Dumai bertujuan untuk mensosialisasikan serta mengingatkan kembali kepada setiap unsur ASN dan Honorer yang ada di Kemenag Kota Dumai agar selalu menjaga Netralitas pada tahapan Pemilu 2024. Dalam acara sosialisasi pentingnya netralitas ASN tersebut, Agustri selaku pimpinan Bawaslu Kota Dumai dan juga selaku kordiv. HPPH menyampaikan bahwa “pada dasarnya setiap warga negara Indonesia mempunyai hak konstitusi untuk memilih dan dipilih yang dijamin oleh Undang Undang 1945 sebagaimana dalam pasal 43. Namun hak konstitusi ini tidak sepenuhnya diberikan kepada warga negara yang masih aktif sebagai ASN. Bagi ASN mereka hanya diberikan hak untuk memilih saja, dan hak untuk dipilih mereka dikekang berdasarkan aturan sampai mereka tidak lagi menyandang status ASN mereka”. Lebih lanjut Agustri juga menjelaskan bahwa “meskipun hak memilih bagi ASN dalam sebuah pesta Pemilu diberikan, namun juga terdapat aturan bagi ASN agar tidak melakukan politik aktif seperti memberikan dukungan, himbauan, ajakan dan lain sebagainya sepada salah satu calon, menghadiri kampanye dengan menggunakan atribut kampanyenya, dan lain sebagainya. Ada aturan-aturan yang harus dipatuhi agar seorang ASN terhindar dari pelanggaran netralitas dan Etik sebagai seorang ASN’. Acara tersebut dihadiri oleh Kabag TU Kemenag Kota Dumai, Kasi Bimas, Kepala KUA yang ada di Kota Dumai, ASN dan honorer di lingkungan Kemenag Kota Dumai, serta para koordinator Penyuluh Agama Islam Non PNS yang ada disetiap kecamatan kota Dumai. Selaku Kabag TU di lingkungan Kemenag Kota Dumai, Bapak Zulkifli menyambut baik acara sosialisasi dari bawaslu kota Dumai tersebut. Beliau juga menyampaikan dan menghimbau segenap jajaran yang ada di lingkungan Kemenag kota Dumai baik ASN maupun pegawai Non ASN agar dapat menjaga netralitas mereka dalam tahapan Pemilu 2024 ini. Lebih lanjut beliau juga mengharapkan jangan lagi ada ASN ataupun pegawai Non ASN di lingkungan Kemenag kota Dumai yang ditemukan dan dilaporkan melakukan pelanggaran Pemilu kepada Bawaslu kota Dumai. Reporter: Ari
Tag
Berita
Oktober News