Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Dumai Lakukan Supervisi Pemutakhiran Daftar Pemilih Hasil Perbaikan di Kota Dumai

Pasca penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Dumai pada tanggal 05 April 2023, dengan jumlah pemilih sebanyak 232.835 orang. DPS diumumkan oleh KPU Kota Dumai beserta jajaran PPS di papan pengumuman Kelurahan se Kota Dumai dan Laman Website KPU Kota Dumai dari tanggal 12 s.d 25 April 2023. Sehubungan dengan hal tersebut, Bawaslu Kota Dumai mendampingi Bawaslu Provinsi Riau untuk melakukan supervisi terhadap pengumuman DPS, masukan dan tanggapan terhadap DPS serta persiapan menuju tahapan perbaikan DPS dan penyusunan DPSHP oleh PPS pada tanggal 24 April s.d 07 Mei 2023. Disusul kemudian dengan tahapan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) tingkat Kelurahan/desa oleh PPS yang akan dilaksanakan pada tanggal 07 s.d 08 Mei 2023. Berdasarkan PKPU Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PKPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih. Pada tahapan ini PPS mengumumkan DPS pada papan pengumuman yang mudah dijangkau selama 14 hari. KPU membantu PPS dalam mengumumkan DPS melalui laman KPU dan aplikasi berbasis teknologi informasi lainnya. Pengumuman ini kemudian akan ditanggapi oleh masyarakat berupa masukan dan tanggapan paling lama 21 hari. Tanggapan ini dapat berupa informasi mengenai pemilih telah memenuhi syarat, perbaikan data pemilih dan pemilih terdaftar lebih dari satu kali, pemilih terdaftar tetapi sudah tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih. [caption id="attachment_7430" align="aligncenter" width="800"] Bawaslu Kota Dumai Lakukan Supervisi Pemutakhiran Daftar Pemilih Hasil Perbaikan di Kota Dumai[/caption] Nanang Wartono selaku Anggota Bawaslu Provinsi Riau Pada kunjungan supervisi yang dilakukan menyampaikan bahwa Penetapan Daftar Pemilih merupakan Tahapan yang sangat penting dalam pelaksanaan Pemilu, karna ini menyangkut Hak Pilih warga negara Indonesia khususnya di Provinsi Riau. Saya juga berharap agar teman-teman penyelenggara Pemilu di Kota Dumai dapat fokus dalam tahapan ini karena berhubungan erat dengan tahapan pengadaan logistik nantinya, jangan ada lagi masyarakat yang memenuhi syarat tapi tidak masuk dalam daftar pemilih,” ungkap Nanang. Agustri menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Dumai agar melakukan pengecekan terhadap NIK masing-masing warga untuk memastikan sudah terdaftar sebagai pemilih di TPS yang telah ditetapkan oleh KPU. Bagi masyarakat yang memiliki hak pilih namun belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Sementara agar dapat menyampaikan tanggapan kepada Jajaran KPU Kota Dumai maupun ke Bawaslu Kota Dumai. Kunjungan ini ditutup dengan foto bersama di depan Kantor PPK Dumai Kota. Reporter: Intan
Tag
Berita
Mei News