Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Dumai Lakukan Pengawasan Verifikasi Administrasi Hasil Pencermatan DCT

[caption id="attachment_8611" align="aligncenter" width="550"] Bawaslu Kota Dumai Lakukan Pengawasan Verifikasi Administrasi Hasil Pencermatan DCT[/caption] Senin, 09 Oktober 2023 Bawaslu Kota Dumai melakukan pengawasan terkait tahapan Verifikasi Administrasi Hasil Pencermatan DCT di Kantor KPU Kota Dumai yang berlokasi di Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai. Adapun yang telah dilakukan Verifikasi pada hari tersebut yaitu bacaleg dari 3 (tiga) Partai, yaitu Partai PKS, Partai PKN dan Partai Hanura. Dari ketiganya lebih banyak verifikasi yang dilakukan berkenaan dengan perubahan foto bacaleg, kemudian beberapa juga terkait persyaratan yang masih harus dipenuhi seperti kewajiban mengupload SK pemberhentian pekerjaan yang wajib mundur dan juga SK Pensiun ASN. Kemudian dihari yang bersamaan, Partai PKB juga melakukan Klarifikasi terkait bacalegnya yang status KTP dari bacaleg tersebut masih tertulis sebagai honorer. Partai PKB melakukan klarifikasi bahwa yang bersangkutan telah berhenti atau mengundurkan diri sebagai honorer sejak tahun 2020 namun memang untuk KTP tersebut belum dilakukan pergantian sehingga dilakukanlah klarifikasi disertai dengan Surat Pernyataan yang telah dibubuhi tanda tangan diatas Materai. Selanjutnya KPU Kota Dumai akan melakukan klarifikasi terhadap bacaleg yang memang dipandang perlu untuk dilakukan klarifikasi terkait persyaratan-persyaratan pencalonannya serta melakukan klarifikasi ke pihak-pihak maupun instansi-instansi terkait seperti Instansi Pendidikan tempat ijazah bacaleg dikeluarkan maupun dinas pendidikan terkait. Reporter: Giri
Tag
Berita
Oktober News