Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Dumai Lakukan Koordinasi dengan KPU Kota Dumai Terkait Tahapan pencalonan DPRD Kabupaten/Kota

[caption id="attachment_7474" align="aligncenter" width="1080"] Bawaslu Kota Dumai Lakukan Koordinasi dengan KPU Kota Dumai Terkait Tahapan pencalonan DPRD Kabupaten/Kota[/caption] Pada hari selasa tanggal 08 Agustus 2023 Bawaslu Kota Dumai melakukan koordinasi dengan KPU Kota Dumai yang bertempat di Kantor KPU Kota Dumai. Agustri selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Hukum, Humas dan Parmas (HP2H) Bawaslu Kota Dumai menemui Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kota Dumai Edi Indra. Adapun hal-hal yang dikoordinasikan Bawaslu Kota Dumai kepada KPU Kota Dumai ialah mengenai Tahapan Pencalonan DPRD Kabupaten/Kota yang mana telah memasuki tahap pencermatan rancangan DCS juga terkait dikeluarkannya Surat KPU RI Nomor 802 Perihal Perbaikan Dokumen Bakal Calon Pasca Hasil Akhir Verifikasi Administrasi yang ditujukan kepada Partai Politik. Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kota Dumai Edi Indra menjelaskan bahwa dengan dikeluarkannya surat tersebut maka bakal calon yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat terkait dokumen pencalonan diberikan kesempatan untuk memperbaiki persyaratan tersebut. Perbaikan dokumen ini dapat dilakukan mulai dari tanggal 06 Agustus sampai dengan tanggal 11 Agustus 2023 yang selanjutnya akan dilaksanakan verifikasi administrasi terhadap berkas Bakal Calon yang diperbaiki mulai dari tanggal 12 Agustus sampai dengan 15 Agustus 2023, dan apabila dirasa ada hal yang diragukan terkait dokumen perbaikan tersebut maka akan langsung dilakukan klarifikasi. **
Tag
Agustus News
Berita