Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Dumai ikuti Rapat Sosialisasi Peraturan Pengawasan Penyelenggaraan pemilu tahun 2024

[caption id="attachment_6550" align="alignnone" width="1280"] Bawaslu Kota Dumai ikuti Rapat Sosialisasi Peraturan Pengawasan Penyelenggaraan pemilu tahun 2024[/caption] Pekanbaru, 19 November 2022 - Bawaslu Kota Dumai ikuti Rapat Sosialisasi Peraturan Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 dengan tema Menakar Dimensi Hukum Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu serta Strategi Penegakan Hukum Pemilu Tahun 2024. Kegiatan dilaksanakan pada hari Sabtu-Minggu tanggal 19 s.d 20 November 2022 di Hotel Grand Central Pekanbaru. Acara dihadiri dan dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu Republik Indonesia Bapak Totok Haryono,SH. Hadir bersama Ketua Bawaslu Provinsi Riau Bapak Alnofrizal, Bapak Hasan dan Bapak Nanang Wartono. Dalam Rapat sosialisasi ini, hadir sebagai peserta yaitu Ketua dan koordinator beserta staf Divisi Hukum Bawaslu Kabupaten/Kota se Provinsi Riau. Untuk Bawaslu Kota Dumai dihadiri oleh Zulfan selaku ketua Bawaslu Kota Dumai dan Agustri selaku Kordiv Hukum serta Intan selaku staf divisi hukum Bawaslu Kota Dumai. [gallery columns="2" size="large" ids="6551,6552"] Kegiatan dimaksud sebagai bentuk persiapan divisi hukum Bawaslu dalam penyelenggaraan Pemilu tahun 2024. Dalam sambutannya, Bapak Totok menyampaikan "3 hal yang perlu diterapkan oleh masing-masing pengawas pemilu yaitu Perbaiki niat dalam bekerja untuk melaksanakan tugas pengawasan sebagaimana amanah undang-undang dan perundang-undangan. Selanjutnya hubungan dan pola kerja merujuk pada Perbawaslu nomor 3 tahun 2022, dan tegakkan peraturan secara sungguh-sungguh", Ungkap beliau. Reporter: Intan
Tag
Berita
November