Bawaslu Kota Dumai Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025
|
Bawaslu Kota Dumai menghadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan IV 2025 yang dilaksanakan KPU Kota Dumai. Kegiatan ini dihadiri Yeni Kartini Anggota Bawaslu Kota Dumai selaku Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi dan Humas (HPPH), Al Vandy Reactor Muhammad selaku Kasubbag Pengawasan beserta Staf Bawaslu Kota Dumai. Disamping itu hadir juga undangan KPU Kota Dumai yaitu, dari Polres, Kodim, Kesbangpol, Imigrasi, dan Lapas serta perwakilan dari Partai Politik. Kegiatan dilaksanakan di Aula KPU Kota Dumai pada Senin (08/12/25).
Rapat pleno PDPB dibuka langsung oleh Zulfan Ketua KPU Kota Dumai. Dalam sambutannya ia mengatakan bahwa, pleno terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan IV ini berdasarkan data dari Kemendagri yang dimutakhirkan, untuk memastikan apakah memenuhi syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS), sekaligus memastikan apakah termasuk pemilih dalam negeri atau pemilih luar negeri. Menurut Zulfan, berdasarkan data dari Kemendagri, khususnya penduduk warga kota Dumai terdapat 242 penduduk yang terdata diluar negeri. Atas data ini dilakukan pemutakhiran dengan berbagai kategorinya. Ia berharap dalam upaya memastikan data ini, KPU kota Dumai sangat terbuka supaya kedepan kita memiliki data Akurat, komprehensif dan akuntabel. Semoga kedepannya persoalan data pemilih ini tidak lagi menjadi persoalan dalam pemilu dan sengketa hasil.
Proses pelno diteruskan oleh Feari Afridani Anggota KPU Kota Dumai, ia menjelaskan total data turun dari Kemendagri sebanyak 11.703, kemudian kita mutakhirkan dengan berbagai kategori. Seperti data pemilih ganda, meninggal, pemilih masuk, data potensial baru dan data tidak padan. Data-data tersebut dianalisa dan kemudian dimasukkan ke Sidalih, pungkasnya. Adapun rincian data hasil rekapitulasi triwulan IV sebagai berikut:
Yeni Kartini menyampaikan bahwa walaupun Bawaslu bertugas sebagai lembaga pengawas, kami juga berperan aktif dalam mengedukasi termasuk memberikan informasi data-data baru yang terus bergerak, sehingga nantinya data tersebut dapat menjadi masukan untuk KPU pada agenda rapat triwulannya. Yeni juga berharap pengelolaan dan pengolahan data dilakukan KPU kota Dumai secara transparan sehingga dapat bekerja saling melengkapi antara sesama penyelenggara, pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama Yeni juga menjelaskan bahwa Bawaslu terus membersamai di proses Pencocokan Terbatas (Coktas), termasuk kegiatan Coktas KPU tanggal 28 November 2025 lalu yang terdiri dari 6 titik pada 7 kecamatan yang ada di Kota Dumai, yaitu: Kecamatan Dumai Timur, Dumai Barat, Dumai Selatan, Sungai sembilan, Bukit Kapur, Medang Kampai dan Dumai Kota. Coktas ke 43 pemilih dengan kriteria usia di atas 80 tahun dan pemilih tidak padan. Dari proses ini ditemukan 12 pemilih meninggal, 20 pemilih memenuhi syarat dan ubah data, 11 pemilih tidak ditemukan. Dari proses ini, Yeni juga mengingatkan agar kedepannya juga memastikan data pemilih lebih aksesibel sesuai pkpu 1 tahun 2025 pasal 2 huruf j. Agar masyarakat bisa cek secara mandiri apakah mereka sudah masuk dalam PDPB atau belum, agar cek PDPB online dapat difungsikan. Kegiatan ini berjalan lancar dari awal hingga akhir dan ditutup oleh ketua KPU kota Dumai.
Reporter: Tamimi