Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Dumai Hadiri Rakernis Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Antar-peserta Dalam Menghadapi Pemilu Tahun 2024 Gelombang II

[caption id="attachment_8647" align="aligncenter" width="1280"] Bawaslu Kota Dumai Hadiri Rakernis Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Antar-peserta Dalam Menghadapi Pemilu Tahun 2024 Gelombang II[/caption] Pimpinan Bawaslu Kota Dumai Yossi Rinaldi yang juga selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa ikuti Rapat kerja teknis penyelesaian sengketa proses pemilu antar-peserta yang digelar oleh Bawaslu Republik Indonesia dan dilaksanakan di Harris Hotel & Convention Bundaran Satelit Surabaya. Rakernis ini tak hanya dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau namun juga dihadiri oleh Kabupaten/Kota di 11 Provinsi lainnya yakni Provinsi Bangka Belitung, Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Kalimantan Timur, Provinsi Kalimantan Selatan, Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara, Provinsi Maluku, Provinsi Maluku Utara, Provinsi Banten, Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat. Selain itu Rakernis ini juga dihadiri oleh Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu Republik Indonesia La Bayoni, Kepala Biro Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Bawaslu Republik Indonesia Harimurti Wicaksono, dan Tenaga Ahli Bawaslu Republik Indonesia Abdullah. La Bayoni membuka secara Resmi Rakernis tersebut dan dalam sambutannya ia menyampaikan kepada Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota bahwa Rapat kerja teknis yang dilaksanakan selama 3 hari tersebut yaitu dari tanggal 19 sampai dengan 21 Oktober 2023 ini agar dijadikan sebagai ajang diskusi bersama dan saling bertukar pengalaman guna memaksimalkan kesiapan dalam menghadapi tahapan Pemilu yang sedang berjalan". Tak hanya itu Bawaslu Kota Dumai juga ikuti Simulasi dalam Rakernis ini yaitu terkait Penyelesaian Sengketa Antar Peserta Pemilu sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Perbawaslu 9 Tahun 2022. Tentunya dengan mengikuti kegiatan Simulasi tersebut Bawaslu Kota Dumai dapat mematang kan Kesiapan Panwaslu kecamatan yang telah diberikan mandat untuk dapat menangani Penyelesaian Sengketa Antar Peserta Pemilu nantinya. Reporter Winda
Tag
Berita
Oktober News