Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Dumai hadiri Penguatan Kapasitas SDM Penanganan Pelanggaran

[caption id="attachment_5192" align="alignnone" width="1080"] Bawaslu Kota Dumai hadiri Penguatan Kapasitas SDM Penanganan Pelanggaran[/caption] Bawaslu Kota Dumai, Pekanbaru - Zulfan selaku Ketua Bawaslu Kota Dumai dan Agustri selaku koordinator divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Dumai ikuti Rapat Fasilitasi dan Pembinaan serta Penguatan Penanganan Pelanggaran Bawaslu Se Provinsi Riau dalam menghadapi Pemilu tahun 2024 di aula Kantor Bawaslu Provinsi Riau pada 27 Juli 2022. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Koordinator Divisi serta dua orang staf Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu se Provinsi Riau. Acara dibuka secara resmi oleh Bapak Gema Wahyu Adinata selaku koordinator divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Riau. Dan dihadiri oleh Tenaga ahli Penanganan Pelanggaran Bawaslu Republik Indonesia Dr. Bachtiar Baetal, SH.,MH sebagai salah satu narasumber. [gallery columns="2" size="medium" ids="5193,5194"] Turut hadir anggota Bawaslu Provinsi Riau Bapak Amiruddin Sijaya, S.Pd.,MM dan Bapak Hasan, M.Si serta kepala Sekretariat dan para Kepala bagian Bawaslu Provinsi Riau. "Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu se Provinsi Riau dalam menangani dugaan pelanggaran pemilu maupun pemilihan, menghadapi dinamika yang dinamis dan beragam. Sehingga perlu dipersiapkan SDM yang cakap dalam menangani dugaan pelanggaran di kabupaten/kota agar terlaksana dengan maksimal" ungkap Gema dalam sambutannya. Hal ini dikuatkan oleh Bapak Bachtiar dalam penyampaian materinya. "Yang harus dibangun dalam Penanganan Pelanggaran yakni konsep dan arah kebijakan lalu penyusunan instrumen dalam penanganan Pelanggaran. Saat ini sudah terkonsolidasi pada Divisi Penanganan Pelanggaran sebanyak 6 kebijakan, antara lain penguatan regulasi, penguatan kelembagaan dan Penguatan Penanganan Pelanggaran berbasis IT serta Rekonstruksi pola kerja yg terkonsolidasi" jelasnya. Reporter: Intan
Tag
Berita
Juli News