Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Dumai hadiri Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelolaan dan Pelayanan Data dan informasi Publik

[caption id="attachment_5205" align="alignnone" width="1600"] Bawaslu Kota Dumai hadiri Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelolaan dan Pelayanan Data dan informasi Publik[/caption] Bawaslu Kota Dumai, Pekanbaru - Kamis 28 Juli 2022, dalam rangka mengoptimalkan pengelolaan Data dan informasi di lingkungan Bawaslu Provinsi Riau dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau, sesuai dengan amanat undang-undang Keterbukaan Informasi dan Pelayanan yang prima kepada publik, Bawaslu Provinsi Riau melaksanakan Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelolaan dan Pelayanan Data dan informasi Publik Bawaslu Provinsi Riau dan Bawaslu Kabupaten/Kota. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Bawaslu Provinsi Riau dan dibuka langsung oleh Anggota Bawaslu RI selaku Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi Puadi, di hadiri Tim PPID Bawaslu RI, Koordiv Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Riau Amiruddin Sijaya, Koordiv SDM dan Organisasi Bawaslu Provinsi Riau, Hasan, Kabag Hukum dan Datin Dona Donora, dan terundang Koordiv Data dan Informasi, PPID dan Staf Datin Bawaslu Kabupaten/Kota Se Provinsi Riau. Dalam Sambutannya Puadi menyampaikan bahwa akan ada perubahan Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2020 tentang tata cara dan pola hubungan dan Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2021 yang mana Perbawaslu tersebut sedang di garap oleh Tim Bawaslu RI. “ bahwa kebijakan yang dikeluarkan tersebut merupakan salah satu informasi dalam bentuk dokumen yang disampaikan ke publik, yang mana merupakan wujud bahwa Bawaslu mempunyai komitmen dalam pelayanan informasi” tutur Puadi. Selanjutnya puadi menyampaikan bahwa Bawaslu telah empat kali mempertahankan predikat sebagai badan publik yang informatif mulai dari 2018 sampai 2021 ” ini merupakan salah satu dorongan bagaimana pelayanan publik Bawaslu bisa mengarah ke berbasis IT ” ungkap Puadi dalam sambutannya. Selanjutnya Amiruddin menyampaikan sambutannya bahwa lembaga Bawaslu Provinsi Riau merupakan salah satu Lembaga informatif secara vertikal yang memperoleh rangking satu di Provinsi Riau dengan diselenggarakan kegiatan ini mempunyai tujuan bagaimana Bawaslu Provinsi Riau bisa mempertahankan predikat tersebut.” Mudah-mudahan bisa kita pertahankan itu sehingga kita menjadi Lembaga informatif tetap rangking satu” tuturnya. Materi pertama dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelolaan dan Pelayanan Data dan informasi Publik Bawaslu Provinsi Riau dan Bawaslu Kabupaten/Kota, disampaikan oleh Muhammad Taufik selaku Tim dari PPID Bawaslu Republik Indonesia. Taufik mensosialisasikan sekaligus Bimtek mengenai penggunaan system informasi melalui website. Materi kedua dalam kegiatan tersebut disampaikan oleh Asril darma, komisioner KI Prov Riau.Bid advokasi, sosialisasi dan edukasi. Asril menyampaikan materi tentang Pemantapan sistem layanan informasi publik pemilu dan proses penyelesaian sengketa informasi publik Bawaslu. Reporter: Latifah
Tag
Juli News