Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Dumai dalami hasil verifikasi Dokumen Bacaleg DPRD Kota Dumai

[caption id="attachment_8436" align="aligncenter" width="1080"] Bawaslu Kota Dumai dalami hasil verifikasi Dokumen Bacaleg DPRD Kota Dumai[/caption] Dumai 06 Juli 2023, dalam rangka melakukan pencegahan pelanggaran dan sengketa pemilu pada masa pengajuan perbaikan dokumen bacaleg DPRD Kota Dumai, Bawaslu Kota Dumai lakukan pengecekan hasil verifikasi dokumen bacaleg DPRD Kota Dumai di Media Centre Bawaslu Kota Dumai, dalam hal ini di pimpin oleh Agustri selaku Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH). Perlu diketahui sebagaimana PKPU 10 Tahun 2023 Tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, program dan jadwal pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bacaleg dijadwalkan oleh KPU dari hari senin 26 Juni 2023 sampai dengan Minggu 09 Juli 2023. Kordiv HPPH, Agustri menyampaikan bahwa “dikarenakan masa perbaikan pengajuan dokumen Bacaleg DPRD Kota Dumai untuk Pemilu 2024 tinggal 3 hari lagi, Bawaslu Kota Dumai menghimbau peserta pemilu bisa lebih cermat dan teliti dalam melengkapi persyaratan Bacaleg masing-masing karena Bawaslu Kota Dumai menemukan masih banyaknya Bacaleg yang Belum Memenuhi Syarat (BMS), ujarnya. Agustri menambahkan, sesuai dengan aturan perundang-undangan bahwasannya tidak ada lagi perbaikan setelah tahapan perbaikan dokumen persyaratan sampai dengan tanggal 9 Juli 2023, tambahnya. Reporter : pratiwi
Tag
Berita
Juli News