Bawaslu Kota Dumai Awasi Pencocokan dan Penelitian Terbatas Data Pemilih
|
Dumai, bawaslu.dumai.go.id - Bawaslu Kota Dumai lakukan pengawasan serentak dibeberapa kelurahan pada Kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PPDB) dengan metode Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Tahun 2025 oleh KPU Kota Dumai, Rabu (10/9).
Coktas merupakan salah satu tahapan penting dalam memastikan daftar pemilih yang digunakan pada pemilihan mendatang benar-benar akurat, mutakhir dan dapat di pertanggungjawabkan.
Pengawasan ini dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Yeni Kartini, untuk memastikan proses Coktas yang dilakukan oleh KPU Kota Dumai sudah sesusai dengan Prosedur untuk menghasilkan data yang valid dan akurat."pengawasan ini dilakukan agar tidak ada masyarakat yang kehilangan hak pilihnya, sekaligus mencegah adanya data ganda ataupun pemilih tidak memenuhi syarat yang masih tercatat", ujar yeni.
Kegiatan ini secara khusus langsung mendatangi alamat pemilih dan Petugas RT untuk melakukan konfirmasi dengan pihak bersangkutan. Berdasarkan Pengawasan yang dilakukan oleh Tim Bawaslu Kota Dumai terhadap Data yang diterima dari Kemendagri oleh KPU Kota Dumai, Masih ada data-data yang kurang valid dan perlu perhatian khusus. Tim Pengawas masih menemukan data pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) tetapi setelah di temui pemilih tersebut masih Memenuhi Syarat (MS).
Dengan adanya Pengawasan bersama ini, Bawaslu dan KPU Kota Dumai berharap proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan lebih transparan, akurat dan akuntabel. hal ini sekaligus menjadi bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan pemilu yang demokratis, jujur dan adil di Kota Dumai.
Reporter: Tegar FD