Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Dumai Pinta KPU Dumai Pertimbangkan Perekrutan KPPS

Bawaslu Dumai Pinta KPU Dumai Pertimbangkan Perekrutan KPPS

Bawaslu Dumai Pinta KPU Dumai Pertimbangkan Perekrutan KPPS

Dumai-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Dumai meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai untuk  mempertimbangkan perekrutan Kelompok Panitia Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Rabu, 03 Juli 2024.

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Bawaslu Dumai, Agustri, S.H.I., M.E.Sy pada rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) pasca putusan Mahkamah Konstitusi dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tingkat Kota Dumai, yang dilaksanakan di Gedung  Sri Bunga Tanjung (Pendopo), jalan Putri tujuh no. 06, Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur.

Rapat pleno ini di pimpin langsung oleh Ketua KPU Dumai, Zulfan, S.T., M.H., dengan didampingi seluruh komisioner KPU Dumai dan sekretariatnya.

Dari pihak pengawas, hadir anggota Bawaslu Provinsi Riau, Patminah Nularna, S.Sos., anggota Bawaslu Dumai Divisi Pencegahan, Humas, Parmas, Yeni Kartini, S.Sos, anggota Panwaslu Kecamatan dan staf sekretariat Bawaslu Dumai.

2

Dari pihak lain, hadir saksi peserta Pemilu tingkat Kota yang merupakan Ketua Partai Politik di wilayah Kota Dumai.

Komisioner KPU Dumai, Syafrizal yang sekaligus sebagai Ketua PPK Dumai Barat berdasarkan surat keputusan KPU RI agar KPU Kabupaten/Kota menjadi pelaksana teknis PSU di Tingkat PPK dan PPS.

Pasca penerapan hasil PSU, Agustri menyampaikan apresiasinya kepada KPU yang mengambil alih secara teknis pelaksanaan PSU. Agustri juga meminta kepada KPU Dumai agar kedepannya dalam hal perekrutan KPPS di kota Dumai khususnya pada TPS yang PSU kemarin untuk tidak direkrut kembali. Hal ini disebabkan kurang telitinya KPPS.

"Alhamdulilah Pelaksanaan PSU sudah kita laksanakan, dan saya mengapresiasi KPU Dumai yang secara teknis mengambil alih pelaksanaannya. Berdasarkan hasil pengawasan kami dan dituangkan juga kedalam formulir kejadian khusus. Kami meminta agar KPU mempertimbangkan kembali KPPS, khususnya di TPS yang melaksanakan PSU agar tidak direkrut kembali pada Pemilu dan Pemilihan selanjutnya." ucapnya.

1

Ketua KPU Dumai, menyampaikan terima kasih kepada Bawaslu Dumai atas ucapan apresiasi dan permintaannya.

Dalam rapat pleno kali ini terdapat kejadian khusus. Dimana masih terdapat perolehan suara pada partai Garuda dimana pada aplikasi Sirekap masih terdapat perolehan suara 7 dan akan di jadikan 0 suara. Hal ini dikarenakan Partai Garuda tidak menyerahkan Laporan Dana Kampanye kepada KPU sampai dengan batas yang telah KPU tentukan.

Hal ini disetujui oleh peserta Pemilu yang hadir dan Bawaslu dan di tanda tangani bersama.

Rapat pleno berjalan dengan aman dan lancar berkat kerjasama yang baik antara penyelenggara Pemilu, peserta Pemilu, dan pihak Kepolisian Resor Dumai.

Reporter: Alfian