Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Dumai Hadiri Apel dan Rakor Eksternal Kesiapan Pengamanan Pemungutan Suara Ulang di Kota Dumai

Bawaslu Dumai Hadiri Apel dan Rakor Eksternal Kesiapan Pengamanan Pemungutan Suara Ulang di Kota Dumai

Bawaslu Dumai Hadiri Apel dan Rakor Eksternal Kesiapan Pengamanan Pemungutan Suara Ulang di Kota Dumai

Dumai-Bawaslu Kota Dumai hadiri Apel Kesiapan Pengamanan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Rapat Koordinasi Eksternal dalam rangka Kesiapan Pengamanan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Legislatif Pasca Putusan Mahkamah Konstutusi (MK) terkait PHPU Legislatif 2024. Kegiatan Apel Kesiapan Pengamanan PSU dipimpin Kapolres Kota Dumai Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K., M.Si bertempat di halaman Mako Polres Dumai, Jalan Jenderal Sudirman pada Selasa (25/06/2024) sore.

Apel

Turut hadir, Sekretaris Daerah Kota Dumai H. Indra Gunawan, S.I.P., M.Si., Anggota KPU Kota Dumai Abdy Sofyan, Kepala Badan Kesbangpol Kota Dumai Eko Wardoyo, serta stakeholder yang terkait.

Dalam arahannya, Kapolres Kota Dumai, menyampaikan terima kasih atas kehadiran seluruh stakeholder dan peserta apel dan menekankan kepada seluruh peserta apel memahami tugas pengamanan Pemungutan Suara Ulang (PSU)  Tahun 2024 di TPS 007 Kel. Purnama dan TPS 017 Kel. STDI Kecamatan Dumai Barat yang akan dilaksanakan pada tanggal 29 Juni 2024 mendatang.

"Pada kesempatan ini, Saya selaku Kapolres Kota Dumai menekankan untuk melaksanakann pengamanan PSU di TPS dengan penuh tanggung jawab, serta menjaga netralitas dalam pesta demokrasi ini, pahami tugas prngamanan dan laksanakan tugas sesuai SOP pengamanan, bersinergi dan berkolaborasi dengan petugas yang ada di TPS serta hindari kesalahan yang dapat mecoreng nama baik di masyarakat."tegasnya.

Pelaksanaan Apel Kesiapan Pengamanan Pemungutan Suara Ulang selesai dilaksanakan dan dilanjutkan dengan kegiatan Rapat Koordinasi Eksternal yang dilaksanakan di Gedung Citra Waspada Polres Dumai. Rapat Koordinasi dibuka langsung oleh Kapolres Kota Dumai dan dilanjutkan pemaparan materi rapat oleh Kabag OPS Polres Dumai Kompol Mahendra Yudhi Lubis S.H, M.H.

Pada kesempatan yang ada, Anggota KPU Kota Dumai Abdi Sofyan menyampaikan bahwa pihaknya telah 
mempersiapkan mulai dari tahapan Persiapan pemungutan suara ulang  dan memastikan kebutuhan perlengkapan pemungutan suara.

"Kami KPU Kota Dumai telah mempersiapkan sebagaimana jadwal dan tahapan yang ada, mulai dari menyusun perencanaan anggaran Pemungutan Suara Ulang (PSU), pembentukan badan Ad-Hoc dan memaksimalkan bimbingan teknis untuk petugas di TPS. Selain itu terkait rekapitulasi pengitungan suara di Kecamatan yang pada Pemilu 2024 dilaksanakan oleh PPS dan PPK, namun pada rekapitulasi pengitungan suara PSU di tingkat kecamatan akan diambil alih oleh KPU Kota Dumai." Tuturnya

Bawaslu Kota Dumai dalam hal ini dihadiri oleh Kordiv HPPH Yeni Kartini, S.Sos pada kesempatannya memaparkan terkait persiapan Bawaslu Kota Dumai dalam menghadapi PSU dan menyampaikan bentuk pencegahan yang telah dilaksanakan.

"Berdasarkan arahan Bawaslu RI, kami telah membentuk badan Ad-Hoc untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU), kemudian Bawaslu Kota Dumai telah mengirimkan surat imbauan kepada KPU Kota Dumai untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, mengimbau partai politik peserta pemilu 2024 untuk tidak melaksanakan kampanye dalam metode apapun serta tidak melakukan tindakan money politic, mensosialisasikan pemungutan suara ulang di media sosial serta melakukan pengawasan melekat pada setiap tahapan." Jelasnya.

Yeni Kartini juga menyatakan bahwa pihaknya siap untuk menciptakan PSU yang aman, damai, dan lancar dengan mengupayakan pemantapan personil jajaran Bawaslu Kota Dumai dalam melaksanakan tugas di lapangan guna  mengindari hal-hal yang menyebabkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) kembali.

Reporter: Gita