Lompat ke isi utama

Berita

Alfitra Salam (Anggota DKPP RI) Narasumber dalam Bimtek Penerapan Kode Etik yang ditaja Bawaslu Kota Dumai

Bimbingan Teknis (Bimtek) diselenggarakan oleh Bawaslu Kota Dumai denga tema “Penerapan Kode Etik bagi Panitia Pengawas Kecamatan dan Kesekretariatan Bawaslu Kota Dumai pada Pilkada Tahun 2020” pada Hari Sabtu, 29 Februari 2020 di Hotel The Zuri Jl. Sudriman, Kota Dumai. Bimtek ini dilaksanakan selama dua hari mulai dari tanggal 29 Februari sampai dengan 1 Maret 2020. Peserta bimtek dihadiri oleh Komisioner Panwas Kecamatan se-Kota Dumai, Kepala Sekretariat Panwas Kecamatan se-Kota Dumai, Staf Divisi HPPS Panwas Kecamatan se-Kota Dumai, dan Staf Sekretariat Bawaslu Kota Dumai.

Bimtek ini dihadiri langsung oleh Bpk. Dr. H. Alfitra Salam, APU selaku Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI) dan Bpk. Neil Antariksa, A.Md., S.H., M.H. selaku Anggota Bawaslu Provinsi Riau. Disambut oleh Kordiv. SDM Bawaslu Kota Dumai, Supratman, S.Pd.I tanpa kehadiran Ketua Bawaslu Kota Dumai, Zulfan, ST yang masih menjalani tugas dinas luar. Acara dimulai Pukul 08.30 WIB dengan pembacaan doa, pembacaan laporan panitia oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Dumai, Idris Sardi, SE. selanjutnya dibuka secara resmi oleh Kordiv. HPPS Bawaslu Kota Dumai, Agustri, S.H.I., M.E.Sy.

Dilanjutkan dengan penyampaian materi sesi pertama oleh Bpk. Dr. H. Alfitra Salam, APU dan Bpk. Neil Antariksa, A.Md., S.H., M.H. dan didampingi oleh Kordiv. HPPS Bawaslu Kota Dumai, Agustri, S.H.I., M.E.Sy., bertindak sebagai Moderator. Dalam penyampaian materinya, Alfitra Salam menyampaikan terkait status penyelenggara pemilu melekat kepada seseorang yang diberikan SK (Surat Keputusan), menekankan pada tingkat kapasitas seorang pengawas yang lebih dari pada orang yang diawasi, dan mengingatkan bahwa setiap pelanggaran yang dilakukan oleh KPU dan Jajaran maka berpotensi adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Pengawas Pemilu dengan tindakan pembiaran. Alfitra juga menghimbau agar menghindari konflik kepentingan internal sesama Pengawas Pemilu yang berpotensi pelanggaran kode etik.

Penyampaian materi selanjutnya oleh Neil Antariksa, menekankan kepada strategi pengawasan tahapan Pilkada seperti inovasi pengawasan, menitiberatkan kapasitas SDM Pengawas Pemilu, dan pemahaman dalam perumusan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada Serentak Tahun 2020. “Kita upayakan agar IKP ini dapat dirumuskan dan dibuat sampai ke tingkat paling bawah lembaga ini sesuai indikator dan ketentuan yang berlaku”, tutur Neil Antariksa. Selaku moderator, pukul 12.00 WIB Agustri menutup sesi penyampaian materi sesi pertama dan dilanjutkan dengan makan siang bersama.

  Reporter: Mumahammad Zikri Fotografer: Ari & Khadafi
Tag
Februari News
Maret News