Lompat ke isi utama

Berita

Agustri: "Kami Siap Sukseskan PSU Pemilu 2024"

Agustri: "Kami Siap Sukseskan PSU Pemilu 2024"Dumai- Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota DUMAI, siap mensukseskan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024. Kamis (20/05/2024).   Berdasarkan surat Keputusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) dengan nomor surat: 234-01-03-04/PHPU.DPR.DPRD-XXII/2024, yang memerintahkan kepada pihak termohon (KPU) untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada TPS 17 Kelurahan Simpang Tetap Darul Ikhsan dan TPS 07 Kelura

Agustri: "Kami Siap Sukseskan PSU Pemilu 2024"

Dumai- Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota DUMAI, siap mensukseskan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024. Kamis (20/05/2024).

Berdasarkan surat Keputusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) dengan nomor surat: 234-01-03-04/PHPU.DPR.DPRD-XXII/2024, yang memerintahkan kepada pihak termohon (KPU) untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada TPS 17 Kelurahan Simpang Tetap Darul Ikhsan dan TPS 07 Kelurahan Purnama di Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai.

Dengan dikeluarkannya surat ini, maka surat keputusan KPU nomor 360 Tahun 2024 tanggal 20 Maret 2024 tentang penetapan hasil pemilihan umum sepanjang berkenaan dengan perolehan suara calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Dumai Daerah Pemilihan DUMAI 4 di batalkan. Sesuai dengan aturan dan perundang-undangan dalam waktu paling lama 30 hari sejak putusan diucapkan PSU dilaksanakan.

Sebagai salah satu tanggung jawab penyelenggaraan pemilu khususnya di Kota Dumai. Ketua Bawaslu Kota Dumai, Agustri telah merancang pengawasan strategis untuk mensukseskan PSU nantinya.

"Saat ini kami (Bawaslu Kota Dumai), telah mempersiapkan pengawasan strategis untuk mensukseskan PSU Pemilu di Kota Dumai." ucap Agustri kepada tim Humas Bawaslu Kota Dumai.

Rencana strategis yang dimaksudkan adalah dengan menerjunkan langsung 22 orang pengawas pemilu yang berkompeten yang berasal dari kesekretariatan Bawaslu Kota Dumai. Agustri berharap orang-orang yang diturunkan dapat membantu kerja kawan-kawan yang melaksanakan PSU.

"22 orang yang akan kami turunkan nanti untuk membantu dan memfasilitasi pengawas kami di kecamatan sampai dengan PTPS nantinya. Semoga dapat meringankan kerja-kerja pengawasan kawan-kawan Panwascam, PKD, dan PTPS." pungkasnya.

Pelaksanaan PSU di Kota Dumai, rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 29 Juni 2024.

Reporter: Alfian