Lompat ke isi utama

Berita

AGUSTRI EVALUASI PENGAWASAN VERMIN PARTAI POLITIK PESERTA PEMILU 2024

[caption id="attachment_6036" align="alignnone" width="1600"] AGUSTRI EVALUASI PENGAWASAN VERMIN PARTAI POLITIK PESERTA PEMILU 2024[/caption] Bawaslu Kota Dumai, Dumai - Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan jadwal tahapan Pemilu tahun 2024. Pelaksanaan verifikasi administrasi Partai Politik oleh KPU Kabupaten/Kota dilaksanakan sejak tanggal 16 hingga 29 agustus 2022. Sebagai wujud evaluasi dalam pengawasan verifikasi administrasi Partai Politik, Bawaslu Kota Dumai melaksanakan rapat internal terkait evaluasi pengawasan verifikasi administrasi Partai Politik peserta pemilu tahun 2024. (30/08/2022) Rapat yang digelar di ruang media center Bawaslu Kota Dumai dimulai pada pukul 15.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Agustri, S.H.I., M.E.Sy. Rapat ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kota Dumai Zulfan, S.T dan Kasubbag Pengawasan dan Humas Al Vandy Reactor Muhammad, S.T serta seluruh staf Bawaslu Kota Dumai. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi hasil temuan dan permasalahan tim pengawasan verifikasi administrasi Partai Politik peserta pemilu yang berlangsung. Komisi Pemilihan Umum melakukan perubahan terhadap Keputusan KPU Nomor 260 tahun 2022 menjadi Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 309 tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 260 Tahun 2022 Tentang Pedoman Teknis Bagi Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, Dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, Dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Substansi perubahan mencakup dua hal yakni perihal rincian program dan jadwal kegiatan yang semula dilaksanakan tanggal 16 hingga 29 agustus 2022 menjadi tanggal 16 agustus hingga 6 September 2022 serta terkait indikator keabsahan dokumen persyaratan keanggotaan Partai Politik calon peserta Pemilu yang berpotensi ganda dan berpotensi tidak memenuhi syarat. Terkait hal ini Agustri berharap kepada seluruh tim pengawasan untuk lebih teliti dan melaksanakan pengawasan secara melekat kepada tim verifikator KPU, sehingga apa yang dikerjakan oleh KPU bisa tercatat dengan baik oleh tim pengawasan Bawaslu Kota Dumai. Selanjutnya Agustri menyampaikan terkait jadwal pengawasan yang akan datang untuk selanjutnya dapat dikoordinasikan kembali berapa jumlah staf yang akan turun melaksanakan pengawasan di kantor KPU nantinya. Terakhir, Agustri juga mengingatkan bahwa sebentar lagi rekrutmen Panwascam akan segera dibuka, sehingga diharapkan seluruh staf dapat mengatur waktu dengan baik, mengingat tahapan yang ada saling beririsan satu sama lainnya. Reporter: Gita
Tag
Agustus News
Berita