Dalam rangka melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 234-01- 03-04/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) TPS 17 Kelurahan Simpang Tetap Darul Ikhsan dan TPS 07 Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai.
Dumai, Bawaslu Kota Dumai melakukan pengawasan perihal persiapan pelaksanaan PSU Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan melakukan pengecekan logistik di Gudang Logistik KPU Kota Dumai (19/06/2024).
Dumai- Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota DUMAI, siap mensukseskan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024. Kamis (20/05/2024).
Kegiatan rapat koordinasi (Rakor) tentang Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pilkada serentak yang di taja oleh Bawaslu Kota Dumai pada Kamis, 12 Juni 2024 di hotel Grand Zuri Kota Dumai.