Bawaslu Kota Dumai Bahas Pelaksanaan Program P2P 2026 dan Penguatan Edukasi Kepemiluan
|
Dumai, 22 April 2026 — Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HPPH) Bawaslu Kota Dumai menggelar rapat koordinasi pada Rabu (22/4) di Media Center. Rapat ini membahas sejumlah agenda strategis, terutama terkait pelaksanaan Program Pengawasan Partisipatif (P2P) tahun 2026.
Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa pendaftaran peserta Program P2P akan dibuka mulai 22 hingga 30 April 2026. Program ini menargetkan sebanyak 40 peserta yang berasal dari berbagai unsur pendidikan tinggi serta masyarakat luas.
Selain itu, Bawaslu Dumai juga mempersiapkan berbagai kebutuhan pendukung, mulai dari administrasi, desain pendaftaran, hingga penyediaan tautan resmi untuk proses registrasi peserta. Tim pelaksana dan pengelola program juga akan segera dibentuk guna memastikan kelancaran kegiatan.
Untuk mendukung kualitas pelaksanaan, peserta dan tim akan mempelajari modul program yang telah disusun. Sementara itu, lokasi pelaksanaan kegiatan direncanakan di lingkungan kampus, yang masih menunggu pembahasan dan persetujuan pimpinan.
Tak hanya itu, Bawaslu Kota Dumai juga merencanakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan pihak kampus sebagai langkah awal dalam pelaksanaan program P2P rencana waktu pelaksanaan MoU dalam waktu dekat.
Dalam aspek komunikasi publik, rapat juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas narasi edukasi kepemiluan di media sosial agar lebih informatif dan menarik bagi masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, Bawaslu Dumai juga akan mengaktifkan kembali forum penguatan pengawasan partisipatif bersama peserta P2P tahun 2025, guna menjaga kesinambungan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.
Melalui langkah-langkah ini, Bawaslu Kota Dumai berharap dapat memperkuat peran masyarakat dalam menciptakan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.
Reporter: Ari