Sinergi Akademik dan Pengawasan Pemilu, Bawaslu Kota Dumai dan STIA Lancang Kuning Tandatangani MoU
|
Dumai, 20 Juni 2026 – Bawaslu Kota Dumai bersama Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Lancang Kuning Dumai menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pengembangan Pengawasan Partisipatif dan Penguatan Demokrasi.
Penandatanganan dilakukan di STIA Lancang Kuning Dumai dan berlangsung di sela kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Bawaslu Kota Dumai Tahun 2026. Ketua Bawaslu Kota Dumai, Agustri, S.H.I., M.E.Sy, hadir langsung bersama Ketua STIA Lancang Kuning Dumai, Latip, S.Sos., M.Si., Ph.D, untuk menandatangani dokumen kerja sama tersebut.
Rangkaian kegiatan tersebut juga turut disaksikan secara daring oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Riau setelah pembukaan kegiatan P2P selesai dilaksanakan.
Melalui MoU ini, kedua pihak sepakat memperkuat kerja sama di bidang pendidikan pemilu, penelitian, pelatihan, sosialisasi, seminar, serta kuliah umum terkait kepemiluan dan demokrasi. Selain itu, kerja sama juga mencakup pengabdian masyarakat serta kesempatan magang mahasiswa STIA Lancang Kuning di Bawaslu Kota Dumai dengan tema pengawasan pemilu.
Ketua Bawaslu Kota Dumai, Agustri, menyampaikan bahwa kolaborasi dengan perguruan tinggi menjadi langkah penting dalam memperluas jangkauan pengawasan partisipatif. Menurutnya, dunia akademik memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran demokrasi di kalangan masyarakat, khususnya generasi muda.
Sementara itu, Ketua STIA Lancang Kuning Dumai, Latip, menyebut kerja sama ini sejalan dengan pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi, terutama pada aspek pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat yang berkaitan dengan penguatan demokrasi.
MoU ini berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan kedua pihak.
Reporter: Ari