Lompat ke isi utama

Berita

Semangat Wujudkan DPT Akurat, Bawaslu Kota Dumai Taja Rakor Lintas Lembaga Atasi Data Pemilih Ganda

Semangat Wujudkan DPT Akurat, Bawaslu Kota Dumai Taja Rakor Lintas Lembaga Atasi Data Pemilih Ganda

Semangat Wujudkan DPT Akurat, Bawaslu Kota Dumai Taja Rakor Lintas Lembaga Atasi Data Pemilih Ganda

Perjuangan Bawaslu Kota Dumai dalam mewujudkan DPT Pilkada yang akurat terus dilakukan, selain dengan beberapa pendekatan dan metode pengawasan, kali ini Bawaslu menggesa pertemuan lintas lembaga untuk meminimalisir data pemilih hasil perbaikan pada tingkat kecamatan.  

Tak tanggung-tanggung Data hasil pengawasan Bawaslu Kota Dumai berdasarkan hasil pencermatan yang dilakukan ditemukan sekitar 32 ribu Data Pemilih ganda. Jumlah sebanyak ini tentu harus disikapi dengan serius untuk menghindari persoalan-persoalan dikemudian harinya. Maka sebelum dilaksanakan pleno Daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) tingkat kecamatan, Bawaslu melaksanakan kegiatan ini.

Kegiatan ini dilaksanakan di kantor Bawaslu Kota Dumai, yang menghadirkan KPU dan PPK, Pengawas Kecamatan dan Narasumber dari Disdukcapil yang dihadiri oleh sekretaris Disdukcapil Kota Dumai Bapak Deddy.

Menurut Yeni Kartini selaku koordinator divisi Hukum Pencegahan Parmas dan Humas (HPPH) Bawaslu Kota Dumai, Kegiatan ini adalah menjadi wadah bersama untuk mengatasi permasalahan data pemilih ganda, karena untuk mewujudkan DPT Pilkada yang akurat tidak bisa hanya dikerjakan oleh KPU serta jajarannya secara sendiri-sendiri, tapi kita harus bekerja secara terintegrasi, yaitu kerja sama dan sama-sama kerja saling melengkapi ungkapnya. Dia berharap pertemuan ini mendapatkan solusi.

Dalam pertemuan ini masing-masing anggota Panwaslu Kecamatan menyampaikan data hasil temuannya, seperti di Sungai Sembilan ditemukan ganda yaitu satu orang yang memiliki dua NIK atas nama Kurdi yang dibuktikan dengan KTP dan KK yang bersangkutan. Menurut Bapak Deddy dari Disdukcapil Kota Dumai bahwa data yang valid itu adalah data KTP karena NIK masih terdaftar di KK orang tua, sedangkan yang di KK adalah data setelah terpecah KK yang mana kemungkinan dibuat dengan cara yang tidak tepat, ungkapnya.

Kemudian kecamatan Dumai Barat terdapat 1 orang memiliki 2 NIK yang dibuktikan dengan foto KTP dan KK yang bersangkutan. Seterusnya Kecamatan Dumai Kota juga ditemukan 1 data ganda yaitu 1 orang yang memiliki NIK tapi KK berbeda. Menurut Disdukcapil hal ini kemungkinan terjadi karena yang bersangkutan pernah memperbaiki tanda penduduk dan terjadi perubahan NKK.

Dari beberapa persoalan data ini dari Disdukcapil Kota Dumai berkomitmen membantu Penyelenggara untuk membersihkan data ganda apabila data ganda yang ditemukan disertai dengan bukti-bukti pendukung yang akurat, ungkapnya.

Pada kesempatan ini Agustri selaku ketua Bawaslu Kota Dumai berharap Bawaslu dan jajarannya terus mengawal hal ini hingga benar-benar tuntas sehingga dapat menghindari persoalan-persoalan dikemudian hari. Dan jelas finalisasi Penetapan DPT di beberapa waktu mendatang diharapkan kita terus berkomunikasi dan bertanggungjawab atas persoalan hak pilih ini.

Kegiatan ini dilaksanakan secara dialogis antara penyelenggara KPU dan jajarannya dengan Jajaran Pengawas pemilu dan di pandu juga dari Disdukcapil Selaku lembaga yang memiliki otoritas mengeksekusi data-data tersebut. Acara berjalan lancar dan ditutup dengan doa.

Reporter: Tamimi