Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Pengelolaan PPID, Ketua Bawaslu Kota Dumai Perkuat Komitmen Penataan Dan Transparansi Informasi Publik

Rapat Pengelolaan PPID, Ketua Bawaslu Kota Dumai Perkuat Komitmen Penataan Dan Transparansi Informasi Publik

Rapat Pengelolaan PPID, Ketua Bawaslu Kota Dumai Perkuat Komitmen Penataan Dan Transparansi Informasi Publik

Dumai-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Dumai terus memperkuat tata kelola keterbukaan informasi publik melalui penataan dan pengembangan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Upaya tersebut dibahas dalam rapat pengelolaan dan pengembangan PPID yang digelar di Aula Media Center Bawaslu Kota Dumai, Rabu (23/9/2026). 

Rapat tersebut dihadiri Ketua Bawaslu Kota Dumai Agustri, Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Dumai Idris Sardi, Dona Donora Kabag Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Provinsi Riau sekaligus sebagai narasumber, Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa dan Hukum Giri Sindoro, serta jajaran staf sekretariat. Dan turut diundang dan hadir dalam kegiatan ini adalah Komisioner KPU Kota Dumai Feari Afridani dan Yolanda Oktora beserta jajaran sekretariat KPU Kota Dumai. 

Dalam pembukaan dan paparannya, Agustri menekankan bahwa keberadaan PPID memiliki peran penting sebagai salah satu saluran bagi masyarakat untuk memperoleh informasi publik yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan Bawaslu. 

Menurutnya, berbagai data dan dokumen yang dihasilkan dari aktivitas pengawasan, pencegahan, maupun penindakan perlu dikelola secara sistematis agar dapat menjadi informasi yang tertata dan siap disajikan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan keterbukaan informasi publik. 

Data dan dokumen hasil kerja pengawasan, pencegahan, serta penindakan harus ditata sedemikian rupa. Ia menjelaskan, penataan PPID di Bawaslu Kota Dumai saat ini dilakukan melalui sejumlah tahapan, mulai dari identifikasi, pengumpulan, klasifikasi, dokumentasi, verifikasi hingga pemutakhiran informasi. 

Menurut Agustri, proses tersebut penting dilakukan secara berkelanjutan mengingat data dan informasi kelembagaan terus berkembang seiring dengan dinamika aktivitas Bawaslu. Data terus bergerak secara dinamis sehingga harus terus diolah agar siap disajikan bagi masyarakat yang membutuhkan. 

Pengelolaan informasi publik bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi juga bagian dari komitmen kelembagaan dalam membangun transparansi dan memberikan akses informasi kepada masyarakat. Ini adalah komitmen kami untuk menjadi lembaga yang memegang teguh prinsip transparansi,” ungkapnya. 

Melalui rapat tersebut, Bawaslu Kota Dumai mendorong agar pengelolaan PPID dilakukan secara lebih tertib, sistematis, dan berkelanjutan. Penataan dokumen dan informasi diharapkan dapat mendukung penyediaan informasi publik yang akurat, mutakhir, serta dapat dipertanggungjawabkan. 

Selain memperkuat tata kelola internal, pengelolaan PPID juga menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pengawasan pemilu. Ketersediaan informasi yang terkelola dengan baik memungkinkan masyarakat memperoleh informasi mengenai aktivitas dan kinerja kelembagaan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. 

Setelah mendengarkan arahan oleh ketua Bawaslu Kota DUmai, dilanjutkan dengan paparan materi dari Dona Donora Kabag Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Provinsi Riau sekaligus membuka sesi diskusi, kemudian sesi shering informasi Bersama Anggota KPU Kota Dumai sampai kegiatan ditutup secara resmi.

Reporter: Ahmad Tamimi