Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Daring "Persiapan Evaluasi Sistem Akuntabiltas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Bagi Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2020”

[caption id="attachment_2871" align="aligncenter" width="648"] Rapat Daring "Persiapan Evaluasi Sistem Akuntabiltas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Bagi Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2020”[/caption]

Bawaslu Kota Dumai, Dumai - Selasa, 26 Mei 2020 merupakan hari pertama Bawaslu Kota Dumai memasuki hari kerja setelah merayakan Idul Fitri 1441 H, Bawaslu Provinsi Riau mengundang Kordiv SDM, Organisasi, Data dan Informasi beserta Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Riau untuk dapat bergabung ke dalam rapat daring "Persiapan Evaluasi Sistem Akuntabiltas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Bagi Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2020”. Sehubungan dengan kondisi pandemi saat ini, maka pertemuan akan dilaksanakan secara daring melalui aplikasi “Google Meet”.

Dalam Rapat daring tersebut, Kordiv SDM, Organisasi, Data dan Informasi Bawaslu Kota Dumai yaitu Supratman dan Korsek Bawaslu Kota Dumai Idris Sardi serta Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Riau Bapak Anderson turut hadir. Rapat tersebut di moderatori oleh staf Pengawas Internal Bawaslu RI Mia Amelia.

Dalam Rapat tersebut membahas tentang Peningkatan Akuntabilitas Kinerja Bawaslu melalui Evaluasi SAKIP. SAKIP di atur dalam peraturan presiden nomor 29 tahun 2014.

Sebagaimana diketahui Bawaslu pada tahun 2017-2019 memperoleh prediket B untuk SAKIP. Lalu bagaimana dengan tahun 2020? langkah yang diperlu dilakukan untuk meningkatkan kinerja di tahun 2020 yaitu Evaluasi penyelenggaraan SAKIP mulai dari Pusat hingga Provinsi dan Kabupaten/Kota dan Peran serta aktif Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam upaya peningkatan akuntabilitas kinerja tahun 2020.

Reporter : Latifah
Tag
Berita
Mei News