Lompat ke isi utama

Berita

Puasa Pertama, Bawaslu Dumai tetap ngantor seperti biasa

[caption id="attachment_2828" align="aligncenter" width="850"] Dibulan yang penuh barokah dan magfiroh ini dimanfaatkan dengan banyak ibadah dan berdoa agar musibah ini dapat segera berakhir[/caption]

Bawaslu Kota Dumai, Dumai - Pada hari pertama bulan puasa atau tanggal satu Ramadhan tampak dikantor Bawaslu Kota Dumai melakukan aktivitas kantor seperti biasanya, namun sedikit mengalami perubahan jam kerja dimasa bulan ramadhan, hal ini dilaksanakan sesuai dengan Surat Edaran Bawaslu RI Nomor: 0092/PR.03.00/V/2020 tentang Penetapan Jam kerja pada Bulan Ramadhan 1441 H di lingkungan Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kab/Kota.

Bawaslu Kota Dumai melalui Idris Sardi selaku Korsek Bawaslu Kota Dumai juga melakukan perpanjangan terkait sistem piket masuk kantor per-14 hari kerja selama covid 19, Idris dalam kesempatannya menyampaikan “ agar dibulan yang penuh barokah dan magfiroh ini dimanfaatkan dengan banyak ibadah dan berdoa agar musibah ini dapat segera berakhir, serta berharap kepada semua staff tetap fokus menjalankan tugas dan tanggungjawab yang telah diamanahkan oleh pimpinan atau kantor.

Tampak juga hadir Pimpinan Bawaslu Dumai yang sedang sibuk diruangannya masing-masing. Zulfan, menyampaikan “ kita sama – sama berharap agar COVID-19 ini cepat berlalu serta meminta kepada semua staff untuk tetap berkantor seperti biasanya, mari memanfaatkan waktu yang ada ini untuk melakukan penguatan kapasitas atau kemampuan kita pada tupoksi kita masing – masing, zulfan selaku kordiv. PHL menambahkan “ meminta kepada staff teknis divisi PHL agar membuat laporan tahapan yang telah dilaksanakan.

Reporter : Assay Editor : Dwi
Tag
April News
Berita