Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Informasi Publik, Tim Humas Bawaslu Kota Dumai Dalami Standar Pemberitaan

Perkuat Informasi Publik, Tim Humas Bawaslu Kota Dumai Dalami Standar Pemberitaan

Bawaslu Kota Dumai memperkuat kapasitas jajaran kehumasan dalam mengelola informasi publik melalui kegiatan Optimalisasi Pemberitaan Kelembagaan Bawaslu yang diselenggarakan Bagian Kehumasan Bawaslu Republik Indonesia, Senin (14/9/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting tersebut diikuti Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia. Dari Bawaslu Kota Dumai, kegiatan diikuti Anggota Bawaslu Kota Dumai Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HPPH) Yeni Kartini, Kepala Sekretariat Idris Sardi, serta jajaran staf yang membidangi kehumasan.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemberitaan kelembagaan, khususnya dalam memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat memiliki kualitas jurnalistik, akurat, informatif, dan mudah dipahami.

Yeni Kartini menilai penguatan pemahaman mengenai teknik penulisan berita penting bagi jajaran humas Bawaslu. Menurutnya, berita dan media merupakan salah satu pintu utama bagi masyarakat untuk memperoleh informasi, sosialisasi, dan edukasi mengenai kerja-kerja pengawasan pemilu.

Pendalaman pemahaman tentang teknik membuat berita bagi jajaran Tim Humas sangat penting. Berita dan media merupakan pintu informasi, sosialisasi, dan edukasi masyarakat, terutama dalam konteks transparansi Bawaslu sebagai lembaga publik, ujar Yeni.

Ia menekankan bahwa kualitas pemberitaan tidak cukup hanya dengan menghindari kesalahan seperti misinformasi dan disinformasi. Lebih dari itu, berita kelembagaan harus mampu menyampaikan substansi kegiatan secara jelas sehingga mudah dipahami oleh masyarakat.

Menurut Yeni, seorang penulis berita perlu memahami substansi kegiatan yang diliput, bukan sekadar menggambarkan rangkaian acara secara seremonial. Hal tersebut juga perlu tercermin dalam pemilihan diksi, termasuk dalam menentukan judul berita.

Dalam membuat berita, kita perlu lebih menstandarkan diri. Bukan hanya menghindari kesalahan fatal seperti misinformasi dan disinformasi, tetapi bagaimana berita yang dihidangkan benar-benar informatif dan mudah dimengerti publik, katanya.

Dalam kegiatan tersebut, narasumber pertama dari Tim Humas Bawaslu RI membahas tata kelola kehumasan yang berkaitan dengan pemberitaan, publikasi, dan dokumentasi. Materi juga mencakup ruang lingkup serta standar peliputan dan pemberitaan, termasuk kualitas foto dan berita yang dihasilkan.

Sejumlah kegiatan yang menjadi prioritas pemberitaan turut dibahas, antara lain kegiatan pengawasan, peluncuran program, peresmian, interaksi dengan masyarakat, serta kegiatan kelembagaan lainnya yang memiliki nilai informasi bagi publik.

Sementara itu, narasumber kedua, Vidi Vici Batlolone dari Kompas TV, menyampaikan bahwa Bawaslu memiliki banyak aktivitas dan dinamika kelembagaan yang dapat dikembangkan menjadi sumber informasi dan pengetahuan bagi masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa berita yang baik harus bertumpu pada fakta, data atau angka, hasil peliputan, wawancara, dan pendapat yang relevan. Dengan demikian, berita dapat memenuhi unsur akurasi, kebaruan, dan nilai informasi serta disajikan secara efektif.

Dalam pemaparannya, struktur berita dijelaskan melalui pola piramida terbalik yang menempatkan informasi paling penting pada bagian awal berita, kemudian diikuti informasi pendukung. Struktur tersebut mencakup judul, lead, body, dan tail.

Selain struktur, penggunaan bahasa jurnalistik juga menjadi perhatian. Bahasa berita harus faktual dan objektif, jelas, ringkas, serta lugas agar pesan dapat diterima pembaca secara efektif.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Lima peserta dari Bawaslu Kabupaten/Kota menyampaikan pertanyaan kepada narasumber terkait praktik pemberitaan, publikasi, dan pengelolaan informasi kelembagaan.

Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Kota Dumai diharapkan semakin mampu menghadirkan pemberitaan kelembagaan yang tidak hanya mendokumentasikan kegiatan, tetapi juga memberikan informasi yang memiliki nilai edukasi dan pengetahuan bagi masyarakat.

Penguatan kapasitas kehumasan menjadi penting seiring dengan posisi Bawaslu sebagai lembaga publik yang memiliki kewajiban menyampaikan informasi mengenai kerja-kerja pengawasan secara terbuka, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Reporter: Tamimi