Lompat ke isi utama

Berita

Kawal Hak Pilih Masyarakat, Bawaslu Kota Dumai Mengikuti Kegiatan Penguatan Metode Uji Petik DPB

Kawal Hak Pilih Masyarakat, Bawaslu Kota Dumai Mengikuti Kegiatan Penguatan Metode Uji Petik DPB
 

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Dumai mengikuti Sosialisasi Uji Petik Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang dilaksanakan secara daring pada 15 September 2026. Kegiatan tersebut ditaja langsung oleh Puslitbangdiklat Bawaslu sebagai upaya meningkatkan pemahaman jajaran pengawas pemilu terkait metode pengujian dan pengawasan kualitas data pemilih.

Bawaslu Kota Dumai dalam kegiatan tersebut diwakili oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Yeni Kartini.

Dalam sosialisasi, peserta mendapatkan penjelasan mengenai metode uji petik yang dapat dilakukan untuk memastikan kesesuaian dan akurasi data dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan. Uji petik tersebut dilakukan dengan dua metode, yakni People to List (P2L) dan List to People (L2P).

Metode pertama, People to List (P2L), dilakukan dengan cara mendatangi sejumlah warga secara langsung. Data kependudukan warga tersebut kemudian dicocokkan dengan data yang terdapat dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan. Melalui metode ini, pengawas dapat mengetahui apakah warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih telah tercantum dalam DPB.

Sementara itu, metode kedua adalah List to People (L2P). Pada metode ini, sejumlah nama yang tercantum dalam DPB dipilih untuk kemudian dilakukan verifikasi secara langsung kepada orang yang bersangkutan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa nama, identitas, serta keberadaan pemilih yang tercatat dalam DPB sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Sosialisasi juga dilengkapi dengan simulasi pelaksanaan uji petik. Melalui simulasi tersebut, peserta diberikan gambaran mengenai tahapan pelaksanaan P2L dan L2P, mulai dari menentukan data atau warga yang menjadi objek uji petik, melakukan pencocokan data, hingga melakukan verifikasi terhadap hasil yang ditemukan di lapangan.

Yeni Kartini menyampaikan bahwa kegiatan uji petik memiliki peran penting dalam memastikan kualitas Daftar Pemilih Berkelanjutan. Menurutnya, data pemilih yang akurat merupakan salah satu bagian penting dalam menjamin terpenuhinya hak konstitusional warga negara untuk menggunakan hak pilihnya.

Melalui sosialisasi tersebut, Bawaslu Kota Dumai diharapkan semakin siap dalam melakukan pengawasan terhadap proses pemutakhiran DPB. Uji petik menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan data pemilih tetap terpelihara secara akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Reporter: Frengky