Pengembangan Pendidikan Demokrasi dan Perkuat Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Dumai Kunjungi Kampus UNIDUM
|
Dumai, bawaslu.dumai.go.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Dumai menyerahkan draf Nota Kesepahaman / Memorandum of Understanding (MoU) perihal Pengembangan Pengawasan Partisipatif dan Pendidikan Demokrasi. Selasa (28/4/2026).
Ini merupakan langkah awal Bawaslu dalam bentuk sinergitas bersama Perguruan Tinggi.
Pelaksanaan kegiatan ini, Berdasarkan Perbawaslu Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengawasan Partisipatif yang menyatakan bahwa Program pengawasan partisipatif meliputi : Pendidikan Pengawas Partisipatif, Forum Warga Pengawasan Partisipatif, Pojok Pengawasan, Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi, Kampung Pengawasan Partisipatif dan Komunitas Digital Pengawasan Partisipatif.
Selain itu, pengawasan partisipatif juga termaktub dalam Bab III huruf D Angka 1, surat Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilu Nomor 73/PM.05/K1/04/2026 Tentang Standar Pelaksanaan Kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif.
Kunjungan dipimpin oleh Ketua Bawaslu Dumai, Agustri, S.H.I., M.E.Sy yang didampingi oleh Kasubag Pengawasan Al Vandi Reactor Muhammad beserta jajaran sekretariat Bawaslu Dumai.
Team Bawaslu Dumai, langsung disambut hangat oleh Bapak Dr. Muhardi, S.Kom., M.Kim selaku rektor Universitas Dumai, Sukri Adrianto, S.Kom., selaku Wakil Rektor I bidang Akademik, dan Irwandi, M.Kom selaku biro Humas dan Kerjasama di ruang Rektor.
Dalam pertemuan ini, Agustri menyampaikan maksud “bahwa kerjasama (MoU) ini sangat penting dalam pengembangan Pendidikan Politik untuk mahasiswa sekaligus mengajak mahasiswa untuk melakukan pengawasan pada Pemilu dan Pemilihan 2029 mendatang.
Agustri menegaskan dalam MoU ini terdapat 5 pokok point dalam kerjasama.
Pasca penyampaian dari Agustri, Rektor Unidum, Muhardi menyambut gembira program ini. Hal ini akan menambah nilai plus untuk mahasiswa khususnya mahasiswa prodi fakultas Hukum.
Agustri berharap Program Pengawasan Partisipatif dan sosialisasi demokrasi bisa sesegera mungkin dilaksanakan tentunya sesuai dengan arahan Bawaslu RI. Kegiatan diakhiri dengan foto bersama.
Reporter: Alfian